Ada beberapa hal yang perlu di perhatikan apabila anda ingin menikah dengan orang asing. Pernikahan dengan orang asing ini biasa di kenal dengan Pernikahan Campuran. Pernikahan Campuran ini terdapat pada pasal 57 UU No. 1 tahun 1974. Beberapa Hal yang perlu di persiapkan sebelum menikah ( terdapat pada Pasal 6 UU Pernikahan ) adalah Persetujuan dari kedua mempelai, Ijin dari orang tua apabila anda ingin menikah di usia Muda atau di bawah umur 21 tahun.
Selain persyaratan tersebut anda ( kedua Mempelai ) juga harus meminta Surat Keterangan dari Pegawai Pencatat Perkawinan yang menyatakan bahwa anda ( kedua Mempelai ) telah memenuhi syarat untuk melangsungkan pernikahan tanpa ada rintangan.
Beberapa berkas yang harus di persiapkan kedua mempelai selanjutnya :
Untuk anda ( berkebangsaan Indonesia ) sebagai calon Suami atau Istri :
1. Copy KTP, Akte Kelahiran
2. Surat Keterangan Dari RT/RW yang menyatakan tidak ada halangan untuk melakukan perkawinan
3. Data Orang Tua calon Pembelai
Sedangakan untuk Calon Suami atau Istri yang berkebangsaan Asing harus menyiapkan :
1. Copy KTP/Passport, Akte kelahiran
2. Surat Keterangan dari Instansi yang berwenang di Negara ( calon Suami/Istri ) yang menyatakan bahwa calon Suamin/Istri dapat menikah tanpa rintangan apapun & akan menikah dengan WNI.
3. Surat Keterangan bahwa Calon Suami/Istri tidak dalam status Kawin atau Memiliki Istri/Suami.
Sebagai Catatan :
Apabila calon Suami/Istri sudah pernah menikah maka ia harus menyerahkan Akte Cerai ( Jika Bercerai ) atau Akte Kematian ( Jika mantan Suami/Istri yang sebelumnya telah meninggal dunia )
4. Seluruh surat akan di terjemahkan oleh Penterjemah yang akan di sumpah terlebih dahulu untuk memberikan hasil terjemahan yang sesungguhnya
5. Melegalisir surat – surat tersebut di Kedutaan Negara WNA yang berada di Indonesia.
Langkah selanjutnya yang harus di lakukan oleh kedua Pembelai adalah melakukan Pencatatan Perkawinan. Menurut pasal 60 ayat 1 UU perkawinan, Pencatatan Perkawinan ini wajib di lakukan untuk mendapatkan Akte Perkawinan ( Buku Nikah ) dari instansi yang berwenang yaitu di kantor Catatan Sipil ( Nasrani ) atau kantor Pencatat Nikah, Talak, Rujuk.
6. Surat Nikah ( akta Perkawinan ) di legalisir Departemen Kehakiman
7. Kemudian di legarisir di Departemen HAM
8. Lalu di legalisir di Departemen Luar Negeri
9. Kemudian surat – surat tersebut wajib di daftar di kantor Kedutaan Negara Suami/Istri berasal.
catatan tambahan :
1. Apabila Pegawai Pencatat Perkawinan menolak untuk memberi surat keterangan untuk menikah, Anda berhak mengajukan tuntutan ke pengadilan yang menyatakan bahwa Penolakan tidak beralasan dan anda berhak meminta Surat Pengganti keterangan yang hanay berlaku selama lebih kurang 6 bulan. Surat ini harus di gunakan dalam jangka waktu yang telah di tentukan atau anda tidak akan dapat menggunakannya lagi.
2. Setiap surat yang telah di legalisir baik di HAM, Departemen Kehakiman, Departemen Luar Negeri juga di kantor Kedutaan Negara Suami/Istri berasal sangatlah bermanfaat sebagai bukti Sah anda telah menikah dengan Suami/Istri berkebangsaan asing dan di terima secara Internasional di Indonesia juga di Negara Suami/Istri berasal.
3. Anak dari hasil Perkawinan Campur akan mengikuti kewarganegaraan Asing sama seperti Suami/Istri Anda.
4. Anak anda harus memiliki KITAS ( Kartu Ijin Tinggal terbatas ) yaitu selama 1 tahun dan perpanjang selama 2 tahun dengan mengurus Kartu Ijin tinggal menetap ( KITAP )
Hi.salam jumpa
Saya berencana akan melangsungkan pernikahan bulan july depan di bali.Calon istri saya dari bulgaria.Kita sama sama bekerja di kapal pesiar.Yang menjadi pertanyaan saya dan sekaligus merupakan bantuan anda untuk saya agar lebih jelas,apa yang saya harus lakukan supaya calon istri saya bisa tinggal lebih lama dari visa yang dia dapatkan nanti,dan apakah saya harus melakukan pernikahan lagi di negara asalnya agar pernikahan kita resmi..dan juga untuk lebih baik buat anak kita kelak?.Karena pernikahan di bali akan berlangsung dengan hindhu ritual dan dia bersedia masuk agama hindhu.Atas saran anda,sangat lah membatu.. terima kasih sebelumnya saya ucapkan.
komang
Biasa bagi warga asing yg menikah dgn warga Indonesia, mereka akan mendapatkan visa sponsor suami. Setahu saya, Visa tersebut akan berlaku 1 tahun saat awal mendapatkan visa sponsor suami, lalu di tahun kedua massa berlaku visa tersebut adalah 2 tahun. Dan untuk pernikahan campur agar resmi, Anda cukup menikah satu kali saja, tidak perlu menikah dua kali. Namun yang terpenting untuk menikah dengan warga asing adalah, sebelum melangsungkan pernikahan anda harus mendapatkan setifikat of no impediment dari embassy bulgaria ( apabila pasangan anda berasal dan memang masih memakai passport bulgaria ).
Adapun sertifikat itu adalah sebagai bukti yg menyatakan bahwa pasangan tidak dalam hubungan apapun di negara nya atau tidak punya suami saat anda menikah. Dari sertifikat tersebut akan di ketahui apakah pasangan pernah menikah atau tidak, atau masih jadi istri / suami orang di negara nya. Setelah dapat sertifikat tersebut maka pernikahan dapat di langsungkan dan setelah pernikahan berlangsung segera dapftarkan pernikahan anda dan pasangan. Anda memiliki satu tahun batas waktu untuk mendaftarkan pernikahan tersebut. Kalau tidak salah, anda harus daftarkan pernikahan tersebut melalui embassy ke negara pasangan, dan dokumen akan di kirim ke negara pasangan. Kalau untuk berapa biaya atau mendaftarkan syarat lanjutnya apa, saya kurang paham sekali. Tapi saya punya usul agar anda bergabung di :
http://balipod.com/
Di forum tersebut semua pertanyaan anda akan terjawab, anda hanya cukup menggunakan bahasa Inggris untuk bertanya sayarat dan ketentuan apa yg hrs di sediakan kalau mau mendaftarkan pernikahan agar sah di hukum negara Indonesia dan negara pasangan. Berapa biaya untuk mendapatkan sertifikat, setahu saya sekitar lima juta rupiah. Namun lebih banyak yang anda dapatkan apabila bergabung di forum tersebut.
Terima kasih,
Slmt mlm amanda,, aku mau tanya berapa jumlah keseluruhannya untuk mengurus VITAS?
hi Amanda,
My name is Lia, i want to ask u about my plan…ak agama kristen n calon suamiku agama islam warganegara jordania. Dia ingin menikah dgn saya d Bali. Bgmn tata cara pernikahan’y antara 2 agama n bangsa yg berbeda? Saya ingin nikah sah. Surat2 dari pihak calon suami belum lengkap. Btw brp biaya’y? Thx
Menikah di Indonesia itu tidak bisa, kalian bisa menikah di negara luar yang penting bukan Indonesia,
Pasangan kamu harus bersedia mengambil surat pernyataan dari konsulat yang menyatakan bahwa pasangan kamu belum pernah menikah sebelumnya atau surat dari konsulat mengenai data pasanagan kamu,
Setelah itu, pasangan kamu harus siap menyatakan di catatan CIVIL bahwa ia pindah agama ke Kristiani walau pun dia Muslim dan tidak ingin pindah agama,
Itu hanya syarat saja agar pernikahan sah di Indonesia, namun di wilayah nya itu bukan masalah. Jadi di wilayah nya kamu gak perlu menyatakan di catatan akan tukar keyakinan menjadi seorang Muslimah,
Yang terpenting kamu dan pasangan dapat menikah dengan sah di Indonesia,
Maslah biaya, saya kurang tahu sekarang,
Sebelumnya kurang lebih 5 juta,
Dear Amanda,
saya mau minta saran dan penjelasanya.saya sudah nikah sama org yordania di jawa timur.tp blm saya daftarkan ke duta besar yordan ataupun duta besar indonesia jd buku nikah blm keluar.dan keburu datng ke jordania karena orang tua suami lg sakit keras.sesampainya di jordania saya ajukan ke duta besaar indonesia di jordania tp dipersulit.dokument yg saya ajukan disuruh translate bhsa arab dan semua dokumen harus dapat stempel dari KUA dan stampel kementrian luar negri.waduh rumit sekali ini.apakah kak amanda ada ide lain atau bisakaah nikah ulang disini.dan biaya kira2 berapa? thanks God Bless u Always
Lia, pernikahan beda agama tidak bisa dilakukan di Indonesia.
UU No 1 thn 1974 pasal 1 menyatakan bahwa pernikahan adalah sah apabila dilakukan menurut agama dan kepercayaan masing-masing.
Satu satunya jalan adalah dengan mencatatkan pernikahan anda dengan cara islam atau kristen (civil wedding tidak ada di Indonesia sayangnya)
Yups,
Jaan satu – satu nya adalah salah satu pihak menyatakan ikut agama yang satu hanya sekedar di buku nikah,
Namun, kedua pihak dapat menjalankan kepercayaan masing – masing tanpa ada keterpaksaan,
Anda butuh DRIVER BERPENGALAMAN u/ Wilayah wilayah JAkarta BOgor DEpok TAngerang & BEKasi? Hub. SITOHANG N0. Tlp/ Hp 08176458323 & 02191177331. Terima Kasih atas perhatiannya
mau tny dunk..apa syarat menikah beda agama n beda warga negara di inonesia?klo tidak bisa..kira2 negara mana yg bisa menikahkan kami secara beda agama..thx
Yang nama nya negara Indonesia, memang belum ada perkawinan beda agama di berlakukan,
Hanya negara luar, kalau tidak salah negara Sinagpore, Amerika, Germany, dan negara asing lainnya buanyak yang bisa kawin beda agama.
Namun untuk wilayah Afganistan, Arab saya tidak tahu apakah bisa menikah beda agama atau tidak.
Untuk menikah beda agama, tentunya semua persyaratan sama saja.
Syarat gimana menikah di Indonesia dan di luar sama saja.
hi
saya ingin melangsungkan pernikahan di bulan desember ini yg saya ingin tanyakan kira2 bermasalah tdk ya kalau tunanganku datang kesini memakai visa turis dikarenakan dia tdk bisa stay lama di sini
Dear Melissa,
Sepengetahuan saya tidak masalah visa turis di pakai untuk sememtara,
Selama visa itu masih berlaku. Setelah menikah baru anda bisa mengurus visa sponsor istri untuk suami.
Visa sponsor istri hanya bisa di dapat kalau anda sudah menikah dengan tunangan anda.
Terima kasih,
Hello,amanda
apakah urusan visa itu ngak ribet?krn sy jg rencana mau nikah dgn WN Brazil ,nikah gereja di Indonesia and sipil tapi mau ikut nanti menetap di brazil,,trims before..
Salam
tolong berbagi info
Calon saya orang mesir, tp dia kerja di Jeddah. Kami berencana utk menikah, yg jd masalah dia sudah beristri dan istrinya gk mau suami menikah lagi
Disini sy ingin Anda berbagi info mengenai prosedur menikah di Indonesia atau di Jedah..
Terima kasih
Hi mbak camilia, apakah mbak sudah menikah? Karena posisi saya seperti mbak calon suami saya sudah punya istri tapi saya tidak mau menikah siri, bila mbak sudah melangsungkan pernikahan , berkasnya apa saja ya mbak yg menyatakan calon suami kita bisa menikah dengan kita walau sudah beristri? Please help ya mbak
Thank you
Hi mba wiena, apakah mba sekarang sudah menikah ? Saya sama seperti mba, saya di ajak menikah tapi saya tidak mau menikah sirih ,. Sekarang mba bagaimana ?
Mbak CamiLia,
MenuruT hUkuM islam memIliKi dua istRi itu tidaK masaLah,
NamuN .. saYa kUraNg pahAm benaR atUran di JeddaH ..
Yang saYA tahU .. pernIkahan saH hanYa ada 1, daN apalagi beda negarA ..
Karena di NegarA laIn saYa rasA samA, yaiTu tetAp harUs adA keterangan kalaU pasaNgan tersebUt memAng belUm pernah menIkah ataU dalAm statUs tidAk pUnyA istRi.
KalAupuN memAng inGin menikAh .. MakA hanYA bIsa NikaH siRi SajA ..
KarenA kalAu maU saH di HukUm IndonesiA atAupUn saH di NegarAnyA pastI harUs di Daftar denGan suRat2 yang di dukuNg keterangan di ATas dari pemerIntahAn jeDDah Dan Indonesia.
ApAlagI kalU maU menIkah di JeddAh, saYa rasA memAng harus adA ijIn darI istRi perTamA, MakA bIsa Sah di BadAn hUKum AtAu tIdaK akAn sAh di HukUm kalAu tidaK adA iJin saNg IstrI perTamA.
Tq Amanda… Kamu baik sekali berbagi info kesaya.. Tolong bantu doa agar sy dpt yg terbaik..
Dear camilia,
Sure ,
Amin,
Semoga kamu dapatkan
Ammanda,
mau tanya, kalau kita mau nikah di negara suami yang WNA, apa saja ya syaratnya ?
apakah sama dengan dokumen2 untuk menikah di Indonesia dengan WNA ?
(termasuk melagalisir surat tidak ada halangan menikah di Depham, Deplu, dll) ??
Mohon infonya dong,
Thanks
Dear Aini ..
BenaR sekali ..
Semua syarat sama saja dengan menikah di Indonesia dengan WNA ..
Selama semua syarat menikah seperti biasa lengkap ..
Maka bisa menikah baik itu di Indonesia atau di Negara pasangan kita.
Peace ..
Hi Amanda,
Saya (WNI) akan menikah (2011 awal) dengan pasangan WNA Germany. Dia ada dengar dari teman2nya bahwa sekarang (tahun dpan) u/ menikah dengan wanita WNI diharuskan membayar biaya sekitar USD 20000??? Apakah itu benar?
Thanks atas infonya sebelumnya.
Dear Ira ..
Mengenai itu saya tidak tahu benar.
Saya hanya baca berita kalau pemerintah akan membuat UU baru untuk mereka yang menikah dengan warga asing yaitu bahwa warga asing wajib membayar 500 juta rupiah ke pada pemerintah apabila menikahi warga Indonesia.
Namun UU ini belum di sah kan, masih di rencanakan mbak dan saya tidak tahu kapan tepat nya UU ini akan di berlakukan dan apakah benar mereka akan membuat UU ini tanpa berpikir mengenai nasib warga Indonesia yang menikah dengan warga luar ? Sisi negatif apa yang akan datang bila mereka membuat UU ini.
Hi Amanda..
Saya WNI akan menikah dengan WN Mesir, dan ingin melaksanakan pernikahan di mesir tanpa ada wali dan orang tua, apakah pernikahan itu boleh di laksanakan? Kalaupun boleh, apa saja syarat yg harus di lengkapi.
Mohon advicenya ya.. 🙂
Shukron amanda..
Dear amanda..
Kalau untuk pembuatan VISA dan paspor ke egypt brp yah? kira2 pembuatannya selesai dlm wktu brp lama ya?
thx ya…
Dear Shanty ..
Visa bisa di urus ke embassy egypt yg ada di asia, mungkin ada lewat online.
Mengenai waktu, sebenarnya saya kurang tahu shi, berhubung visa apa yg mau di pakai ? kalau visa turis biasa tidak susah tapi tergantung dengan syarat & ketentuan yg diminta oeh embassy tersebut.
Kalau visa liburan saja ke jerman, belanda, australia, singapore, malaysia tentu tidak sulit karena ada secara online.
Dan biasa yang saya ketahui minimal 1 bulan atau maksimal 2 bulan sebelum keberangkatan liburan.
Saudara/i Malak,
Yang namanya menikah tetap saja harus ada surat keterangan dari daerah tempat tinggal setempat. Walaupun tidak ada wali namun tetap saja harus ada surat keterangan dari lurah, dll.
Kecuali kalau anda hanya menikah SIRI saja, maka tanpa surat – surat dari lurah, dll tidak perlu. Dan tanpa wali apa itu boleh di negara tersebut ? Jika seorang lelaki biasa nya tidak masalah tanpa wali, namun kalau wanita biasa nya harus ada wali.
Terima kasih,
dear amanda,
saya dari jawa tapi bekerja dibali, kalau di bali dimana alamat penghulu yang bisa bantu nikah siri ya? karena calon suami masih punya istri dijawa. terimakasih
Hi Ammanda,
Saya Shandy, akan menikah dg pria Amerika di bln Nov ini.
Baru di awal Agt saya akan mengurus segala persyaratan yg menyangkut dokumen.
Yg saya mau tanyakan dari persyaratan yg tertulis di atas yaitu :
1. Mengenai akte kelahiran apakah harus yg asli dibawa? Menyangkut ada yg pernah saya baca dari satu situs, di sana tidak dicantumkan mengenai akte lahir tsb.
2. Seluruh surat yg diterjemahkan itu apa-apa saja? Dan si penterjemah apakah bisa dengan kerabat saya ataukah harus dari instansi pemerintah Indonesia?
3. Surat keterangan dapat menikah dari instansi yg berwenang di negara calon suami saya ini apakah harus dibuat di negaranya atau bisa melalui USA embassy di Indonesia?
Terima kasih.
dear ammanda….
saya telah menikah dengan pria berkebangsaan turkey awal mei yang lalu di KUA kota saya berasal, kami telah mendapatkan surat nikah (akta perkawinan). 3 minggu setelah menikah saya berangkat ke turki dengan visa turis selama 3 bulan. tetapi kami belum mendaftarkan pernikahan kami. saya membaca syarat-syarat yang ammanda tulis di nomer 6-9.
6. Surat Nikah ( akta Perkawinan ) di legalisir Departemen Kehakiman
7. Kemudian di legarisir di Departemen HAM
8. Lalu di legalisir di Departemen Luar Negeri
9. Kemudian surat – surat tersebut wajib di daftar di kantor Kedutaan Negara Suami/Istri berasal.
mohon pencerahan, berarti kami harus mengurus ke Departemen kehakiman, Departemen HAM, dan Departemen Luar Negeri di İndonesia. biasanya berapa lama waktu yang diperlukan, dan besarnya biaya. Trima kasih
Dear Ellen ..
Seperti yang saya tulis, anda memang harus mendaftarkan pernikahan sesuai aturan di atas, namun mengenai dana saya kurang paham benar berapa total nya, karena tiap tahun pasti ada perubahan. Saya hanya ingat ada biaya 5 juta untuk di konsultan kenegaraan asal suami, lalu biaya lainnya dan biaya pengurusan sponsor istri atau kitas untuk suami juga saya kurang paham biaya total saat ini.
Anda bisa cek di website yang khusus bagian pemerintahan, konsultan, dan biasa nya mereka memberikan daftar harga untuk semua pengurusan tersebut.
terima kasih,
Dear Ammanda, saya(WNI) dan clon suami (WNA) rencana untuk menikah di bulan depan dan kita ingin pernikahan dilakukan di gereja secara simple. Calon saya bekerja di Jakarta( KITAS holder). Sampai sekarang kita belum menemukan gereja(pantekosta atau bethel).tolong info gerejanya kalau ada, suami pernah cerai karna itu susah untuk mendapatkan gereja yg mau menikahkan kita. Infonya sangat diharapkan. Thanks, yenny.
Dear Yenny ..
Saya rasa yang nama nya gereja , tidak bisa memvonis manusia yang pernah cerai untuk tidak dapat menikah lagi. Karena sesungguhnya tidak ada manusia yang ingin gagal dalam hidup nya. Kalau gereja pentakosta ataupun bethel untuk wilayah jakarta banyak sekali, bisa di lihat dari website – website yang tersedia untuk gereja bethel seluruh Indonesia.
Saya berbicara dengan teman kemarin, teman saya bilang kalau ingin menikah di gereja mana pun itu tidak di tentang walaupun sang calon duda atau janda. Tetapi yang menjadi persoalan adalah, jika anda ataupun pasangan tidak pernah mendaftar sebelumnya di gereja yang akan di gunakan untuk menikah. Kalau di katolik sesuai dengan info teman saya, mereka bisa menikah jika telah terdaftar sebelumnya di gereja tersebut. Jadi alangkah baiknya kalau mbak mendaftar dulu, ikuti pelajaran singkat tentang gereja tersebut dan baptis di gereja itu lalu melangsungkan pernikahan. Karena menurut teman saya yang kebetulan aktif di gereja, kalau mbak ingin menikah di gereja manapun, tetap harus di baptis di gereja tersebut dan terdaftar sebagai jemaat di gereja tersebut. Setiap gereja memiliki pelajaran singkat sebelum di baptis, dan alangkah baiknya kalau mbak dan calon suami ikuti pendaftaran saja agar lebih hikma rasa nya saat melangsungkan pernikahan. Inti nya kalau mbak sudah benar sebagai umat kristiani sejak kecil, maka akan sangat mudah untuk memahami pelajaran tersebut dan hanya butuh waktu singkat, bisa jadi 1 minggu sebelum pernikahan berlangsung atau 2 minggu maksimal sebelum pernikahan berlangsung.
Terima kasih,
Hi Amanda, Langsung ke poinnya saja ya. Saya berencana akan menikah bulan agustus ini dengan WNA berkebangsaan Romania di Bali secara Buddha. Yg saya bingungkan disini, apakah langkah2 diatas dilakukan setelah atau sebelum melangsungkan pernikahan (secara agama)? Diatas jg diterangkan bahwa dokumen2 calon saya harus diterjemahkan ke dalam Bhs. Indonesia. Yg mau saya tanyakan, dimana saya bisa menerjemahkan dokumen2 tersebut secara sah?mungkin ada rekomendasi? Pertanyaan saya yg terakhir, apakah dlm kurun waktu 3 minggu cukup untuk semua proses dan prosedur diatas? karena calon saya hanya akan tinggal 3 minggu saja di indonesia. Sebelumnya saya ucapkan terima kasih banyak.
oh ya, Amanda..
apa catatan kriminal (SKB) diperlukan juga untuk kami berdua? apa dokumen2 dari calon saya harus diterjemahkan dulu ke dalam Bhs. Inggris, mengingat di indonesia sangat jarang yg bs bahasa romania (untuk perterjemahannya)?
prosedur2 diatas dilakukan setelah atau sebelum pernihakan secara agama?
mohon diberikan penjelasan dan langkah2 sedetail2nya. saya benar2 awam untuk masalah seperti ini.
saya sangat berterima kasih untuk waktu yg Amanda berikan. 🙂
Dear Amanda,
You really such a good person who can give us some real important information.
Calon suami saya adalah WNA belanda, kita berencana menikah dan dia akan membawa saya ke belanda dan menetap di sana, setelah menikah apakah saya mendapat visa sponsor dari suami? Dan syarat mendapatkan visa sponsor itu apa saja? Kemudian apakah saya bisa merubah kewarganegaraan saya? menjadi warga belanda? Terima kasih amanda.
I really appretiated your help.
Dear Bagus,
Maaf telat membalas comment nya,
Mengenai pengurusan surat – surat harus di lakukan sebelum melangsungkan pernikahan.
Mengenai pendaftaran ke Departemen yang lain di lakukan setelah pernikahan usai hanya agar terdaftar dengan SAH.
mengenai treanslate, biasa nya pake translate siapa saja bisa asal sesuai dengan isi dari dokumen yang asli atau biasa mereka yang bertugas bisa membantu untuk mentranslate kan, hanya beri biaya jasa translate ke mereka saja.
Mengenai waktu, saya rasa 3 minggu cukup kalau semua dokumen yang di minta telah di siapkan.
Sekedar minta pengertian di percepat saja ke mereka yang bertugas,
Terima kasih,
Dear Mba Ammanda
Mohon dibantu sangat mba saya Akan menikah di bulan dec dgn WNA Muslim USA. Saat kedatangan beliau ke Indonesia beliau Akan bawa semua berkas original keseluruhan seperti beberapa yg telah Mba sebut kan di atas nah masalahnya Beliau hanya pnya waktu 2minggu di situ saya be rencana dilangsukan pernikahan. Utk Saat ini kami masing masing sedang berusaha melengkapi beberapa doc yg telah MBA sebut kan sebelumnya.
Yg saya tanyakan dan Mohon dibantu yah mba, sambil menunggu beliau datang bagaimama tips dan trik mengenai proses dan tahapan Seperti apa saja yah mba supaya pas Tiba dia datang kami Sudah beres pengurusan semua kelengkapan doc nya dan saya bisa menikah Saat beliau datang.
Mohon sangat MBA contact ke what apps saya mba
Salam
Al-minda
Medan – what apps +6287882778220
Dear Bagus,
Untuk terjemahan dalam Bahasa Inggris sah saja asalkan sang pasangan bisa mengerti hasil dari terjemahan.
Karena bahasa Inggris adalah bahasa International, jadi sah2 saja.
Dear Himma,
Mengenai visa ..
Kalau sudah menikah dan terdaftar, tentu sangat mudah mendapatkan visa sponsor suami.
Hanya menunjukkan dokumen pernikahan yang telah di sahkan di konsulat saja, maka akan mendapatkan visa sponsor suami dengan mudah.
Mengenai tukar kewarganegaraan, tentu bisa, tergantung aturan – aturan di negara suami, tepatnya berapa tahun yang di butuhkan untuk jadi warga negaranya, dan apa syarat yang harus di penuhi untuk jadi warga negaranya.
Selain itu, satu hal yang perlu di ketahui,kalau anda sudah tukar kewarganegaraan, maka anda tidak lagi sah warga negara Indonesia. Dan bila anda balik ke Indonesia, anda akan membutuhkan Visa sponsor dari keluarga layak nya turis. Anda juga tidak dapat membeli atau memiliki property di Indonesia dengan sertifikat HAK MILIK, karena anda telah tukar kewarganegaraan.
Terima kasih,
Dear Sandy,
Mengenai AKTE lahir tentu nya harus yang asli,
Mengenai dokumen, usahakan pakai penterjemah dari instansi pemerintah biar tidak ribet, Dokumen yang mau di terjemahkan juga di sediakan oleh instansi yang bersangkutan.
Mengenai dokumen yang harus di daftarkan, ke embassy saja biasa sudah bisa di lakukan lalu nanti menyerahkan data tersebut setelah berada atau setelah ke negara sang pasangan sebagai bukti sah menikah dan sebagai tanggungan suami, baik itu anda sendiri juga anak – anak.
Terima kasih,
Terima kasih banyak atas penjelasannya..
Ada yg mau saya tanyakan lagi.
1.beberapa hari yg lalu saya ke catatan sipil dan disana tidak diperlukan untuk melegalisir dokumen2 calon saya di kedutaan. Yg benar yg mana?dilegalisir dulu di kedutaan atau bagaimana?
2.Ada yg bilang mempelai WNA harus melampirkan Kartu Keluarga. Saya sudah menanyakan perihal itu ke calon saya dan dia bilang di Romania tidak ada yg namanya Kartu Keluarga. Bagaimana?
3. Untuk surat ket. Sehat harus diurus dimana (untuk saya dan calon)?apa harus di negara yg bersangkutan atau bisa di indonesia?jika ya, apa harus di urus di rumah sakit tertentu yg ditunjuk?
Maaf sudah merepotkan. Terima kasih banyak ya.
Maaf, saya baru saja membaca post dan join grup di FB Ammanda mengenai UU yg mengharuskan membayar 500 jt untuk pernikahan campuran. apa itu benar dan sudah berlaku? jika ya, siapa yg akan meminta uang tersebut saya benar-benar tidak setuju! ini sama saja dengan penghinaan terhadap rakyat Indonesia sendiri!
Dear Bagus,
Mengenai legalisir dokumen, sepengetahuan saya dan teman – teman yang menikah dengan orang luar wajib di lakukan.
Tetapi ada beberapa hal yang kadang bisa menjadi kendala dalam pengurusan, yaitu :
1. Berbeda agama akan sulit untuk dapatkan dokumen karena di Indonesia hanya berlaku 1 agama saja untuk pasangan suami – istri.
2. Mengenai Romania, saya tidak begitu mengerti aturan pernikahannya. Karena setiap negara memiliki aturan pernikahan yag beda pula dari negara – negara lain. Kalau di negara – negara lain ada juga yang tidak memiliki KK tetapi mereka hanya menyerahkan Akte Lahir saja.
3. Untuk pemeriksaan kesehatan, sebagian konsulat negara asing merekomendasikan tempat khusus tetapi ada juga yang tidak merekomendasikan tempat khusus, jadi sebagian ada yang memeriksakan diri di rumah sakit yang terpercaya saja.
Dear Bagus, untuk lebih lanjut .. anda bisa baca blog ini :
http://www.expat.or.id/info/mixmarriages.html
Ini blog yang juga membahas syarat – syarat menikah dengan warga asing dalam versi Inggris. Saya harap bisa membantu lebih untuk anda.
Terima kasih,
Dear Bagus,
UU tersebut sedang di bicarakan dan belum di berlakukan.
Saya tidak tahu dengan jelas kapan tepat nya UU tersebut di berlakukan.
Yang saya tahu, UU itu sama sekali tidak rasional.
Terkesal menjual rakyat sendiri dan terkesan rakyat Indonesia tidak punya harga diri, murahan, dapat di beli dengan uang, dan sisi negatifnya dapat membuat warga asing berpikir bahwa rakyat Indonesia dapat di perlakukan apa saja setelah menikah dengan mereka hanya karena mereka telah membayar Rp. 500 juta ke pemerintah Indonesia.
Pemerintah seharusnya berpikir dengan jelas sebelum memutuskan UU tersebut nanti,
Banyak warga Indonesia yang di perlakukan dengan senonoh dan tidak baik saat mereka bekerja menjadi TKW di beberapa negara tertentu.
Lalu jika UU ini di berlakukan, saya rasa sama saja dengan menyerahkan rakyat Indonesia itu ke dalam lubang harimau yang lebih besar.
Karena warga asing yang merasa wajib membayar Rp. 500 juta untuk menikah warga Indonesia akan berpikir bisa melakukan apapun untuk warga Indonesia yang di nikahi mereka, karena mereka akan berpikir bahwa pemerintah Indonesia sendiri yang telah menjual secara halus rakyatnya kepada warga asing tersebut.
Selain itu, hal yang perlu di pikirkan pemerintah sebelum memutuskan UU itu,adalah :
Bahwa tidak semua orang asing itu kaya seperti pemikiran orang awam lainnya.
Tidak semua orang asing itu cepat memutuskan menikah dengan orang Indonesia kecuali karena Cinta.
Jika orang asing mau menikahi orang Indonesia karena cinta, lalu kenapa harus di persulit mereka yang ingin bahagia dan hidup sehat sebagai suami – istri ?
Kenapa harus merendahkan martabat – harga diri rakyat sendiri hanya demi uang ?
Kenapa harus menjual rakyat sendiri kalau ingin memiliki negara yang maju ? Kenapa tidak berusaha sendiri membangun negara yang maju dengan kerja keras tanpa harus mempermalukan harga diri rakyat ?
Bisakah sesekali pemerintah benar – benar memikirkan rakyat Indonesia dengan tulus hati ? Memikirkan dengan tulus nasib rakyat Indonesia – Harga diri rakyat – Pekerjaan rakyat – Kehidupan rakyat – Ekonomi rakyat – pendidikan rakyat – Keselamatan rakyat ?
Karena menurut saya , itulah tujuan – hakekat rakyat memiliki wakil – wakil rakyat, yang bijaksana sebelum memutuskan segala hal.
Bagaimana menurut anda ?
hi..! amanda setuju sekali dg pendapat anda. klo uu. itu benar mau di berlakukan trus nasib kita (menikah dg wna) mau di kemanakan, trus klo cerai emag 500 jt mau di kembalikan?
Saya sampai tertawa sendiri membaca komeng nya apakah klo cerai uang nya di kembalikan? Tepat sekali kata2 anda untuk membuat mata pembuat UU melek….malu
dear amanda,,,
apa saja syarat atau documen yang harus di siapkan untuk menikah dengan warga negara Australia?
Dear Rachmi,
Semua syarat dasar menikah sama saja seperti yang saya tuliskan di blog,
Tetapi untuk Australia, Amerika, Belanda, Jerman, banyak di muat di website.
Ini Link untuk syarat – syarat menikah dalam bahasa Inggris secara lengkap dan kebanyakan warga Australia, Amerika, Belanda, Jerman baca blog ini.
http://www.expat.or.id/info/mixmarriages.html
Untuk lebih lanjut, anda juga bisa bergabung di :
http://balipod.com/content/
Itu adalah Link forum untuk tanya jawab seputar BALI, tetapi juga bisa menjawab dan mendapatkan Informasi mengenai menikah dengan orang asing.
Karena semua yang menikah dengan orang asing juga bergabung di forum tersebut, dan anda bisa berbagi untuk informasi menikah dengan warga Australia.
Terima kasih
Dear ammamanda!saya[WNI] beragama islam,saya merencanakan akan menikah bln depan dg [WNA]DIA beragama kristen tapi dia bersedia masuk agama islam,dia seorg duda dan punya surat cerai,yg menjadi bingung utk saya adalah:saya seorang janda tp tdk punya surat cerai dari negara,hanya punya surat di bawah tangan saja.apakah keadaan saya seperti itu bisakah saya melangsungkan pernikahan? atau hrs ada syarat yg lain?
saya berterima kasih banyak sebelum dan sesudahnya.
Dear Amanda,
Saya sangat setuju dengan anda tentang tanggapan anda mengenai UU yang menyatakan WNA harus membayar 500 juta tsb, tidak semua WNA yg akan menikahi WNI itu juga kaya dan punya uang sebanyak itu..
berhubung tahun depan saya dan tunangan saya akan menikah di Germany, karena saya harus mengurus segala ijin disini dan diajukan ke kedutaan, begitu juga tunangan saya juga harus membawa syarat dari negaranya, kami akan menikah di kantor ctt sipil disana, yang ingin saya tanyakan :
apakah hari dan tanggal pernikahan sudah harus dipastikan dari kantor ctt sipil di German tersebut, yang artinya, saat apply visa di kedutaan jerman surat keterangan tsb sudah harus ada ?
Terimakasih Amanda.
buat teman teman yg tau tlng ksh tau aku ini permasalahanku aku mau nikah ma orang taiwan tapi tak tahu di mana diselengarakan aku orang jatim brapa biaya yang dibutuhkan dan persyaratan apa yang dibutuhkan
Dear Kartika ..
Menurut sepengetahuan saya, dokumen – dokumen tersebut memang harus di siapkan saat mau menikah sipil. Tidak terkecuali di negara mana pun, tetap saja harus di lengkapi seluruhnya sebagai informasi ke negara suami dan negara asal kita.
Terima kasih
Dear Riana,
Syarat yang di perlukan ada di atas,
mengenai berapa biaya, tentu nya tiap konsulat berbeda dan tentunya tergantung berapa yang di wajibkan bayar oleh konsulat tersebut.
mengenai dimana di selenggarahkan .. sebenarnya itu kan tergantung kepada mbak dan calon sendiri ? apakah akan di adakan di jatim terlebih dahulu atau di taiwan terlebih dahulu ?
terima kasih
dear ammanda saya mau tanya kalau saya menikah dgn wna asal s,pore.. kalau proses nya di bali itu mudah.. maksudnya melancarkan urusanya seperti dubes s,pore.. dll
dear amanda saya mau tanya bulan depan rencanya mau menikah dengan orang singapura menurut agama islam.. yang saya mau tanyakan.. bagaimana langkah2 yang diambil dan dimana alamat konsul singapura… dekat dengan tempat saya saya tinggal di blitar jawatimur … please??? i waiting ur reply
saya berencana menikah dengan WNA canada(dulunya dia WNI) tapi saya tidak mau tercatat di indo mengingat syarat2 yang ribet. tolong sarannya. thanks
Dear Wulam.
Maaf untuk keterlambatan membalas,
Mbak wulan, saya kurang tahu apakah konsulat Singapore ada di jawa atau tidak. Kalau di Bali, biasa prosesnya cepat, tidak sulit mbak.
Terima kasih,
Dear Josy,
Kalau anda tidak mau menikah tercatat di Indonesia, tidak masalah. Cukup dengan menikah adat atau secara agama saja.
Tetapi kelemahan menikah tidak tercatat adalah, anda tisak bisa menuntut apapun kepada pasangan kalau terjadi perihal yang tidak di inginkan seperi, Bercerai, Meninggal.
Anda tidak bisa mendapatkan apapun ( harta benda ) dan anda juga tidak bisa mendapatkan hak asuh anak.
Begitu banyak kendala yang beresiko besar kalau anda tidak menikah secara tercatat.
Terima kasih,
Dear Amanda…
Sebelumnya terima kasih untuk forum ini, saya harap mba bisa membantu saya..jujur saya sedang bingung karena pernikahan dengan warga asing, saya akan menikah bulan desember dengan pria Slovenia, masalahnya di Indonesia tidak ada Slovenia embassy, mereka ikut perwakilan saja di Autria Embassy, tetapi saya sudah hubungi Austria embassy dan mereka tidak bisa membantu untuk dokumen perkawinan dan visa ikut suami, saya harus mengurus ke slovenia embassy di China..yang saya ingin tanyakan:
1) apakah sama saja dokumen yg dibutuhkan, mengingat diindonesia tidak ada slovenia embassy, kemana saya harus pergi untuk menerjemahkan dan translate dokumen dan legalisir semua surat-surat? apakah bisa dilakukan dislovenia sendiri
2) apakah mendapatkan visa ikut suami ke negara eropa specialy slovenia itu sangat sulit? apakah mba tahu syarat dan dokumen apa saja yang dibutuhkan?
3) adakah rekan2 yang mempunyai pengalaman menikah dengan pria Slovenia mba?
Sebelumnya saya ucapkan terima kasih banyak mba Amanda…
Have nice day…
Dear Julia,
Bagaimana sekarang sudah menikah dengan Pria Slovenia??Pacar saya juga dari Slovenia dan kami berencana menikah segera..Tolong share pengalamannya Plz..
dear ammanda,
saya wni beragama kristen. thn dpn berencana menikah di bali dgn pria usa jg beragama kristen. dokumen2 apa saja yg hrs saya & calon suami siapkan? apakah dokumen2 saya hrs diterjemahkan? berapa biaya yg perlu dipersiapkan? terima kasih sebelumnya….
Mba,saya mau menikah bulan desember 2011 dengan pria asing (USA).pekerjaannya soldier. saya binggung, orang tua saya mengijinkan saya menikah, asalkan dia memeluk islam. dia soldier, dan sekarang lagi tugas di AFGHANISTAN. desember dia hanya dapat cuti 10 – 15 hari. setiap saya tanyakan,,kapan ngin pindah agama?dia selalu bilang,,ia nanti saat ingin menikah. yang ingin saya tanyakan adalah, apakah dengan waktu yg 10 – 15 hari itu bisa selesai mengurus semua persyaratan pernikahan di embassy dan apakah bisa juga dia pindah agama disaat bersamaan. mohon informasinnya
apakah kamu akhirnya jadi menikah dengan soldier usa itu ?
Assalam mualaikum, maaf arie sebelumnya, saya jadi cemas ni baca pesan kamu ini, kok kenapa ya cerita kita berdua sama persis, saya juga punya pasangan seorang soldier (USA) yg bertugas sekarang di afganistan, ber agama non muslim, Dia pingin masuk islam karena orang tua saya juga tidak memperbolehkan saya menikah dengan lelaki non muslim dan bulan desember ini juga dia modatang n menikah dengan saya, aku jadi takut ni, takutnya orang or lelaki yang sama karena melihat dan membaca tulisan kamu disitus ini…..tapi Insaya Allah mudah-mudahan bukan lelaki yang sama. Wasallam.
Untuk saudari Aria, saya hanya ingin memberikan masukan.
Semogah ini bermanfaat, mudah2an cukup waktu & ini sebagai pengalaman saya ketika mau menikah dgn calon istri yg WNA waktu itu, & ia berada di indo skitar 3 – 4 minggu kalau tdk salah, Alhamdulillah cukup waktu.
Bilah calon anda tiba nanti di indo, sehari kemudian pergi ke kedutaan negara asalnya untuk meminta surat keterangan u/ menikah di indo, tapi untuk berapa lama prosesnya saya lupa.
Syarat:
1. Surat lapor datang dari Polisi (untuk pengurusan ini bisa 1 – 2 jam selesai bilah kantor polisi tdk sibuk & jangan lupa minta surat pengantar RT & RW untuk pembuatan surat lapor kedatangan ini & bawa ke kantor polisi)
2. Bawa paspor & ID calon anda jg KTP anda
Buat perjanjian jauh2 hari dgn Ketua Masjid di daerah tinggal anda kapan & jam berapa ingin melaksanakan proses pengislaman calon anda, jangan lupa setidaknya ada 1 orang yg mampu berbahasa inggris untuk menterjemahkan ceramah2 dari pihak masjid setelah selesai pengislaman, agar ia mengerti.
Dan minta surat keterangan dari Ketua masjid tsb, bahwa benar kalau calon anda memang sdh di islamkan, dan lbh bagus di rekam dgn camcorder.
Juga buat perjanjian jauh2 hari dgn KUA di daerah anda untuk Proses pernikahan, kapan & jam berapa. juga bawa surat keterangan ijin menikah dari kedutaan calon anda yg hrs di terjemahkan ke bhs Indo, jg paspor & ID calon anda.
Untuk tambahan & jauh2 hari coba anda konsultasi lg dgn RT/RW di daerah rumah anda, jelaskan bahwa anda akan melaksanakan pernikahan dgn WNA, & seingat saya anda memerlukan Formulir N1 atau H1 gitu, kalau anda ingin menikah dgn WNA.
Ya begitulah masukan dari saya, semogah bermanfaat & sukses, selamat ya Aria.
Dear Arie, saya Riry mau share saja mengenai pengalaman Saya menikah dengan WNA Aussie September 2011 lalu.
Beberapa hal yang perlu dipikirkan bahwa untuk mendaftarkan pernikahan di KUA selain memberikan kelengkapan pribadi,kita harus menyerahkan bukti seperti sertifikat yang menyatakan CPP (Calon Pengantin Pria) sudah memeluk agama Islam dan CPP pun harus menyerahkan Certificate No Impediment(CNI) yaitu certificate yang menyatakan bahwa dia tidak berhalangan untuk menikah. Dan biasanya setiap Embassy di Jakarta memiliki bagian yang melayani hal ini, silahkan browse di website Embassy yang bersangkutan.
Sementara mengenai sertifikat pindah ke Agama Islam, biasanya di Masjid besar menyediakan layanan ini. Waktu itu saya mengurusnya di Masjid Agung Sunda Kelapa dimana ada hal yang perlu disiapkan. Detail lengkapnya silahkan Anda hubungi Masjid terkait karena ada beberapa form yang harus di isi dan kelengkapan yang diperlukan untuk hal ini.
Sebetulnya untuk conversion ini memakan waktu 1 minggu, tetapi untuk WNA di Masjid Sunda Kelapa kita bisa crash course selama 1 hari full dan perlu buat janji dengan Ustadz yang bersangkutan.
Sertifikat bisa diserahkan pada hari itu juga selama kamu submit kelengkapan yang diminta jauh hari sebelumnya dan menginformasikan dengan Ustadz nya karena dia perlu mempersiapkan kelengkapan tanda tangan dari pengurus Masjid yang lain.
Permasalaha yang mendasar adalah Anda hanya punya waktu 10 – 15 hari itu terlalu mepetya terutama mengenai schedule penghulu untuk menikah. Apalagi kalau lagi bulan baik untuk menikah.
Karena hal yang penting dari menikah itu adalah administrasi/KUA khan, tanpa itu lain-lainnya percuma.
Kalau kamu ada di Jakarta, silahkan hubungi Masjid Sunda Kelapa di 021-3148541 atau silahkan check website mereka di masjidagungsundakelapa.or.id/
Jangan lupa membuat Akte Pisah Harta di Notaris ya, karena apabila nantinya kalian berencana membeli properti untuk tinggal di Indonesia, hal ini tidak akan bisa dilakukan tanpa Akte tersebut karena hukum di Indonesia masih hukum campur harta antara suami&istri.
Hope it helps,
Riry
saya ingin menikah dg WNA (india) apakah berpindah agama hrs ada surat resmi dr instansi pemerintah.
mbak, saya gaby temannya diandra. dia juga berencana untuk menikah dengan pria asing warga negara (india). kalau boleh bagi-2 infonya dong mbak.
jika syarat & ketentuan menikah dg WNA semua dokumen hrs bhs indonesia, apakah boleh dokumen itu dibuat dlm 2 bhs ( bhs inggris & indonesia )
Dear Gaby & Ngatiyem
Mengenai syarat menikah sesuai seperti yang saya tulis.
Mengenai dua Bahasa atau satu bahasa, sebenarnya tidak ada masalah, karena menurut hukum perdata yang saya ketahui, apapun jenis perjanjian baik dalam bahasa Indonesia & Inggris, sah saja di lakukan selama kedua belah pihak setuju dan mau menandatangani nya.
Notaris atau pihak tengah hanya mengesahkan perjanjian kedua belah pihak selama kedua belah pihak setuju.
Kalau di bahas ke dalam hukum Indonesia, tentunya segala sesuatu yang berbentuk AKTA baru tidak boleh dalam bahasa asing, tetapi dalam bahasa Indonesia.
Seperti AKTA NIKAH, harus dalam bahasa Indonesia, tidak dapat di tukar jadi bahasa Inggris.
Tips2 menikah, sangat mudah.
Ikuti alur yang di berikan oleh kedua belah pihak pemerintah,
Buat acara adat lalu Daftarkan ke SIPIL, selesai.
Dear Amanda,
Saya rencana menikah dalam waktu dekat ini,krn kebetulan calon suami saya bekerja di Manado di daerah saya.
calon suami saya passportnya UK,tapi dia dari umur 3 thn sudah tinggal dan menetap di Australia sampai skr ini.
calon suami saya sudah pernah menikah dan statusnya cerai.
Mba Amanda,kemanakah saya harus melegalisir surat2 ?
mohon petunjuknya mba…
thanks before
God bless u
haisis.bolemintaemailnyangga?sayabutuhsharingdaninfottgpernikahandenganexpat.makasih.godbless
Hello amanda,thank bgt buat infonya ini sangat membantu..
Tapi musti ga si say,di tanyain tentang perekonomian si pria,atau financial dia,idah mapan atau belumnya? Thank u and God bless u
saya seorang wanita(29)thn, ingin menikah dgn seorang pria
asing dan saya warga negara indonesia,kami sama 2 pedatang di negara hongkong,dan kami pun ingin menikah di negara hongkong,syarat2 apakah yang harus saya lengkapi ?trimaksih sebelumnya.
saya berusia(20)thn. saya berpacaran dengan warga negara australi.
kami berbeda agama dan kami telah sepakat untuk menikah…..
apakah syarat dan ketentuan menikah dengan WNA semua dokumen harus berbahasa indonesia atau bisa di buat dengan dua bahasa….
Dear Mba Amanda,
Sy mia, rencananya sy mau menikah dgn WNA Australia, untuk CNI ( certificate no impediment ) apakah bisa dibuat di kedubes australi di jakarta atau hanya bisa dibuat di australi saja? Dan berapa lama prosesnya….terimaksih sebelumnya.
halo mbak Mia, aku mau tanya nih, mbak nikah dan tinggal d indo apa d australia? kalau nikah dan tinggal d indonesia mohon sharing apa saja yg d butuhkan untuk menikah dan tinggal dsn, thanks a lot
regard.
Saya pria campuran Jawa-Padang-Belanda, saya WNI yang sedang menjalin hubungan pacaran dengan WNA wanita bule asal Canada. Ada rencana bila saya mendapat pekerjaan di BALI, kami berencana menikah & hidup berkeluarga tinggal di BALI. Tetapi apakah ada persyaratan khusus bagi saya khususnya sekarang ini sebagai WNI yg berdomisili di Jakarta ? Apabila tidak memungkinkan kami tinggal di BALI, kami sepakat tinggal di Canada. Mohon informasinya. Terima Kasih
Dear Amanda,
Blog nya bagus. Terutama ttg artikel ini. Saya sangat membutuhkan info ttg pernikahan beda bangsa.
Saya ingin bertanya tentang certificate of no impediment. Calon suami saya sekarang berdomisili di UAE untuk bekerja. Masih memegang passport Bangladesh. Di mana sebaiknya dia meminta certificate of no impediment? Apakah bisa di konsul Bangladesh di UAE, atau lgs dari pihak terkait di negaranya, atau bisa dari kedubes Bangladesh di Jakarta?
Bila dia memperoleh sertifikat tersebut dari negaranya, apa yang harus dia lakukan sampai di Jakarta. Perlukah pengesahan lebih lanjut dari kedubes Bangladesh di Jakarta?
Calon suami saya pernah menikah sebelumnya dan sudah bercerai. Dari info yang saya baca, untuk mendapatkan sertifikat tersebut dia harus memperlihatkan akta cerai. Apabila sertifikat tsb dia peroleh dari negaranya langsung, apakah ketika sertifikat tersebut dibawa ke Indonesia untuk mengurus syarat2 nikah, akta cerai juga harus disertakan?
Apakah memakan waktu yang lama untuk mengurus semua persyaratan nikah?
Terima kasih atas jawabannya..
Salam
Kak mo nanya dong, udah jadi married belum.?
Aku punya case yg sam persisi kaya kaka, tapi beda’y calon aku asli dari Dubai,,
Kalo gak keberatan, berbagi pengalaman’y ya kak,,
(Mulai dari biaya, kelengkapan dokumen, waktu pengurusan)
Karena calon aku mo dateng’y mepet sama bulan Ramadhan, sedangkan kita rencana’y mo married sebelum Ramadhan,,
d tunggu info’y ya kak,,
Email aku adhitya.bloomy@yahoo.com
mba aku mau tanya, saya berencana menikah dengan pria asal usa, berkas apa saja yang harus dia siapkan, semua berkas apa dikirim terlebih dahulu atau di bawa pas dia datang ke indonesia, untuk berkas saya, apa saya urus terlebih dahulu atau tunggu berkas dia datang, status calon saya duda dan status saya single
dimn pernikahan akan dilangsungkan? klo pernikahan akan dilangsungkan di amerika,ambil saja fiancee visa dan kemudian daftarkan pernikahannya di KBRI. Gampang kok kalo smua dokumen lengkap, g’luck!
dear deasy, anida dan amanda, bisa kamu bagi info ke saya ttg berkas2 yg diperlukan buat pengurusan pernikahan di negara calon suami saya di US. Kami akan melangsungkan perkawinan di US, status saya dan calon suami saya sama2 sudah bercerai. Dan satu lagi berapa biaya yang dikeluarkan. dan syarat2 dan tata cara yg harus saya lalui kalau saya mendapat fiancee visa. Calon suami saya akan datang ke Indonesia awal tahun 2012, bulan January. Jadi saya bisa mempersiapkannya dari sekarang. Oh ya calon suami saya akan memeluk agama Islam saat dia dtg nanti, apakah ada persyaratan dokumennya lagi? Trims….
Dear Amanda,
Saya berencana akan menikah bulan Maret 2011 dan calon suami saya WNA dari New Zealand. Yang mau saya tanyakan adalah:
-Apakah selain Certificate of Impediment juga harus menyiapkan surat keterangan bahwa calon suami tidak dalam status nikah dari Negara Asal nya?
-Apakah selain melegalisir Translated Document di Kedutaan/Konsulat yang ada di Indonesia,harus juga meminta surat izin untuk menikah?
Saya mohon penjelasan nya karena saya bingung sekali,,sedangkan waktu yang dia punya (cuti) cuma 3 minggu untuk berada di Indonesia
Sebelumnya saya ucapkan banyak terima kasih
nikah aja di nz,lbih gampang mbak,,saya posisi lagi di nz,juga mau nikah,
mbak, gimana kbrnya dah nikah?main donk ke rumah ku,ku tinggal di wellington,thanks,
mba saya berencana menikah dg orng nz juga. apa saja dokumen yang harus dipersiapkan. gmpang menikah di indonesia atau di nz?
dan apakah mba tinggal di nz sekarng?
dear mba
aku sekarang dah nikah dengan wna australia, sama sama islam.
sekarang aku mo coba daftarin pernikahan ku disana.
gmn ya caranya
dhiaz, ceritain dong dmn awal pertama ketemunya.jawab ke email aku ya..ths
mbak saya mau tanya pacar saya england mau datang ke bali akhir bulan februari kita ada rencana ingin menikah bulan april yang ingin saya tanyakan syarat & ketentuan apa aja yang harus dipenuhi pacar saya dari inggris (kita sama2 masih single) dan ini saya kasih email pacar saya darren tolong dibalas secepatnya ya mbak… terima kasih
1. KITAS dan KITAP itu bayarnya mahal gak?
2. kalo sdh pny akta nikah, suami kita hrs bayar ijin tinggal di indonesia gak?
3. kalo iya, bayarnya mahal gak?
4. syarat dan ketentuan nikah di indonesia sama gak dgn syarat kalo nikah di luar?
5. kalo kita nikah di indonesia, kita jg hrs ngurus nikah di luar jg ya?
mbak, saya akan menikah dengan warga belgie.syarat apa saja yang harus saya penuhin dan calon saya?
lebih mudah nikah di belgie apa di indonesie?
apakah kami setelah menikah dibelgie juga harus menikah di indonesie?
apakah semua surat harus di terjemahkan dan berapa harganya?
makasi mbak.tolong dibalas saya tunggu.
Sarah aku juga mau nikah ama warga belgie.Udah ketemu syaratnya blm
mbak,,bisa dishare dong pengalamanx ngurus dokumen untuk nikah soalx aku rencana mau nikah juga ama orang belgia. kira2 dokumen apa aja yang dibutuhkan ? trus mesti di translate ke dlm bhs belanda atau bisa ke dlm bahasa inggris ? lebih mudah menikah di belgia atau di indonesia ? soalx aku belum pernah ke belgia,,cuma pacarku yang ke indonesia waktu itu. terimakasih sebelumnya dan saya sangat berharap mbak mau membalas pesanku ini. thanks before and Gbu ^^
Mbakkk….untuk syarat Akta kelahiran apakah harus dibuat Akta kelahiran kutipan ke2 ? Dan biro jasa mana yang bisa dipercaya untuk mengurus pernikahan dengan warga Belgie ?
Thanks.
mbak saya fatma ..saya ama calon suami saya beda kwrganegaraan dia dri india kita sama2 muslim…kita pengen ngerencanai pernikahan bln oktober thn ini…kalau ngurus srt2nya itu butuh berapa lama waktunya??? nd habis sekitar berapa duit…makasih
mba fatmaa… gimana rencana pernikahannya?? saya juga berencana akan menikah dengan warga negara india… bisa shearing ga mba?? mohon infonya ya mba… thx
Hello
saya mau bertanya apakah kalau mau menikah dengan warga usa kita harus berkunjung dulu ke usa atau langsung bisa menikah ? tentu saja kalau syaratnya sudah ada semua. terima kasih.
salam
dear mba amanda , saya akan menikah dengan orang mesir
1. apakah lebih mudah menikah di keduataan RI di cairo atau menikah di indonesia
2. dimana sy bisa mendapatkan surat keterangan dr pegawai pencatat perkawinan / sy tinggal di jak bar
dear kiara..salam kenal, saya juga menikah dengan orang mesir dan sekarang tinggal di mesir..btw kamu udah jadi menikah? kalau nanti stay di mesir hubungi saya ya? siapa tau kita bisa temenan..hub saya di email fanny_english14@yahoo.com
mba bisa minta batuan infonya gak saya juga mau menikah dengan orang mesir thn depan
aq udah kirim peasn ke email nya mbak bls ya mba
salam kenal mba
mba aku juga mau menikah dng orang mesir. bagaimana persyaratanny???? minta info nya dong mba. makasih
saya vivie (29) berencana menikah dengan pria amerika yang akan masuk islam,,apakah kami harus melampirkan keterangan masuk islam atau tidak,aku ingin legal di kedua negara, kira2 syarat2nya apaan ya, terus apakah semua syarat harus di translate ke dalam bahasa indonesia???
translatenya harus dari negara asalnya atau bisa melalui kedubes amerika di indonesia, terus bagaimana dengan legalisirnya apakah harus legalisir ke amerika atau bisa dari kedubes di indonesia,
Hai…Mba Vivie….jika ada info mengenai pernikahan beda negara inform ya, krn saya juga berencana menikah dengan WNA Amerika
Halo saya mohon info nya ya,
Saya wanita indonesia yang hendak menikah dengan pria asing asal Belgia. Yang ingin saya tanyakan surat2 yang sudah di dapat dari city hall/ gementee itu di translate ke dalam bahasa indonesia harus di translate di indonesia atau di belgia? Kemudian surat translate itu di legalisir dimana? Atau ada yang punya info lengkap untuk syarat menikah antara indonesia dan belgia? Saya mohon infonya.
Salam kenal Mbak febry gimana sudah dapat info apa belum ? soalnya saya juga lagi pusing nich saya juga mau nikah dengan orang belgia tetapi tidak tahu ?? makasih
Hi, saya ingin bertanya. Apa bisa warna negara Indonesia menikah dengan warga negara Australia yang berstatus hanya seperated (sudah berlangsung bertahun2, tidak bercerai dikarenakan tidak ingin berbagi harta gono gini dengan istri). Mohon infonya…
Terima kasih
Dear Anna
Anna sy punya kasus sm dgn kamu . calon sy juga belum bercerai . Kamu udah punya solusinya belum? Share donk ke email sy merry_maria23@yahoo.com
Untuk menikah dengan warga negara Australia, si calon suami harus memiliki surat cerai yang nanti akan di gunakan untuk meminta surat non impediment letter dari kedutaan Australia di jakarta. Di sana mba dan calon suami harus menandatangani formulir. Setelah itu di data mereka akan tercantum kalau istri si WNA ini adalah mba. Kalau tidak memiliki surat cerai, berarti data si WNA masih sah sebagai suami istrinya yang bule itu.
Aq juga menikah dgn WNA Aussy miss, Sepertinya tidak bisa miss Anna soalnya di minta surat statusnya nanti di kedubes australia di jakarta
terima kasih atas infonya. ini sangat bermanfaat. kira kira tau ga biaya untuk ngurus surat2 itu brapa ya..hohoho exclude transport tentunya. thanks
saya mau nikah sm laki2 egypt. nah saya mau nanya, bagaimana ya cara nulis surat buat ngundang calon agar calon saya bisa dapet visa dr kedutaan indonesia di egypt. dan bagaimana cara beli tiket pesawat sekali jalan (bkn return) karna calon gak balik lg ke egypt tp stay di medan. makasih atas perhatiannya. tlng saya ya 🙂
Hai fina…saya dessy, saya juga menikah dengan orang mesir..saya mau berbagi pengalaman sama kamu..cara buat invitation letter gampang kok(kamu tulis email kamu di sini ya ntar saya kirim formatnya)..dari pengalaman suami saya dia gak bisa beli tiket 0ne way harus ada tiket return..awalnya dia cuma beli tiket oneway tp di bandara di suruh beli tiket return dan harus memperlihatkan uang minimal $ 500 ..trus awalnya niatnya mo stay di Indonesia..tp ga di izinin ma pihak imigrasi di daerahku..sebenarnya sih udah ada undang-undang baru yg mengizinkan istri menjadi sponsor suami utk mendapatkan kitas, tp realisasinya ga gampang(dipersulit oleh oknum2 yg g ngerti UU)jdnya saya deh yg ikut suami k mesir, prosesnya lebih gampang..jadi mendingan kamu aja yg ikut suami ke mesir..kalau kamu mo sharing lebih lanjut..add aja email saya fanny_english14@tahoo.com
Assalamu’alaikuim Wr.wb.
MOHON BANTUAN JAWABAN :
Pertanyaan buat rekan-rekan saya :
Saya mau bertanya mengenai syarat-syarat pernikahan bagi WNI yang beragama Islam yang berada di ARAB SAUDI sebagai TKW (tenaga kerja Wanita yang statusnya masih Perawan),dan akan melangsungkan pernikahannya dengan WNA asal Fakistan dan statusnya masih Perjaka, yang mereka sama-sama sebagai TKI di ARAB SAUDI ?
yang akan saya tanyakan syarat-syarat atau dokumen apa saja yang harus dilengkapi ? Dalam bahasa apa ? Bagaimanakah melegalkan pernikahan tersebut agar dapat diakui oleh Pemerintah Indonesia, Arab Saudi, dan Pakistan? Konsekuensi apakah yang akan terima bila menikah dengan WNA ?
Mohon bantuannya, mohon dibalas melalui E-Mail saya : al_mualif@yahoo.com atau melalui Hand Phone No. 081271328864, karena saya sangat memerlukan informasi mengenai hal ini, atas perkenan dan penjelasannya, sebelumnya saya ucapkan terimakasih Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
Assalamu’alaikuim Wr.wb.
MOHON BANTUAN JAWABAN :
Pertanyaan buat rekan-rekan saya :
Saya mau bertanya mengenai syarat-syarat pernikahan bagi WNI yang beragama Islam yang berada di ARAB SAUDI sebagai TKW (tenaga kerja Wanita yang statusnya masih Perawan),dan akan melangsungkan pernikahannya dengan WNA asal Fakistan dan statusnya masih Perjaka, yang mereka sama-sama sebagai TKI di ARAB SAUDI ?
yang akan saya tanyakan syarat-syarat atau dokumen apa saja yang harus dilengkapi ? Dalam bahasa apa ? Bagaimanakah melegalkan pernikahan tersebut agar dapat diakui oleh Pemerintah Indonesia, Arab Saudi, dan Pakistan? Konsekuensi apakah yang akan terima bila menikah dengan WNA ?
Mohon bantuannya, mohon dibalas melalui E-Mail saya : al_mualif@yahoo.com atau melalui Hand Phone No. 081271328864, karena saya sangat memerlukan informasi mengenai hal ini, atas perkenan dan penjelasannya, sebelumnya saya ucapkan terimakasih Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
Mbak saya berencana menikah dg orang France dan berencana masuk islam, kalo menikah lebih gampang dimana di Indonesia atau di france ? biayanya murah dimana? syarat syarat yg harus kami lengkapi apa ? kalo bisa kasih referensi mungkin ada agen yg bisa bantu kita ? dengan UU perkawinan campur yg baru disahkan mungkin ada kemudahan yg bisa kami dapat. Thank informasi dan bantuannya.
Cheers,
M . Mo
Hai, , saya & pasangan ingin meresmikan hubungan karna sudah 3 thn tinggal bersama.pasangan dr UK.Bisa kah kami menikah di indonesia,sementara pasangan sudah punya istri di UK.Kl bisa apa saja syarat nya, , ,untuk bantuan nya saya ucapkan terima kasih
Dear Amamnda
saya mau tanya2, saya berencana ingin menikah dengan pria asal India, status dia masih menikah dan kami berbeda keyakinan (dia muslim dan saya katolik). Kalau menikah di Indonesia pasti tidak bisa. Di negara lain seperti singapura , hongkong atau australi apakah mungkin bisa?
Thanks
Saya asli warga indonesia beragama muslim dan tahun depan rencana mau menikah dengan warga negara amerika yang beragama katolik. Langkah apakah yang terbaik buatku agar pernikahan nanti berjalan dengan baik? Dan Mana yang termudah pernikahan dilaksanakan di indonesia atau di amerika? Mohon petunjuknya? sebelum dan sesudahnya saya ucapkan banyak terima kasih.
koq pada mau nikah sm orang luar sih???emangnya cowok2 indonesia kurang keren ya??apa kurang tajir??hahahaha
Cowok Indonesia mupeng SMUA mbaa..Manis di bibir GA DA yang bisa dipegang omongannya ..
Sya juga udh bosen sma produk lokal….
Btw sya msh menjalin hbgan dgn WNA Brazil
Mungkin mau merencanakan pernikahan
Susah GA seh syarat syaratnya
Saya janda cerai mati
Pcr sya dua kali hidup bersama dgn wanita tanpa pernikahan dan PNYA dua org anak Dr dua wanita berbeda
Kalo SPRTI ini kira kira kalo mau nikah di Indonesia secara Kristen apa saja yg perlu saya dan dia persiapkan mksh infonya
Salam mbak,
Aku Nurul dan akan menikah dengan WNA Belgia muslim tahun ini, kami sudah meminta persyaratan dari kedutaan Belgia di Jkt dan KUA tempat tinggal saya di Ciputat, semua persyaratan sudah dipersiapkan, namun yang menjadi kekhawatiran, setelah menikah di KUA, apakah waktu untuk melegalisasi pernikahan kami akan memakan waktu lama hingga 1 atau 2 tahun? sedangkan calon saya harus kembali ke Belgia untuk kerja, lebih mudah menikah di Indonesia atau Belgia ya?
– mohon petunjuknya yah, terima kasih-
Salam….
kalo status istri ga perlu kitas?apa ada panjang memperpanjang dokumen setelah menikah dan di bawa ke negara suami..? duh saya masih awam soal ini….mohon pencerahannya..
🙂
mba saya rencana mau nikah tahun dpn dgn cwo wn swiss. dia tinggal di swiss. rencana nikah di gereja katolik di indo. bingung mulainya dr mana ( syarat2 dr masing2 spt kedutaan, gereja, sipil ) sedangkan dia br bs cuti bbrp hari sblm nikah. untuk kedutaan, krn dia tinggal di swiss, dia rencana ngurus dokumen2nya dr sana dan mgkn makan wkt sampai diterjemahkan. apa yg wni lakukan? kita nunggu dokumen komplit dan dikirim ke jakarta? wni ambil formulir jg di kedutaan swiss? biasanya dokumen butuh wkt brp lama mengurus dokumen dr kedutaan swiss di swiss sampai ke kedutaan di indonesia? krn dokumen tersebut dibutuhkan jg untuk mendaftar ke gereja dan sipil. sedangkan yg saya browsing semua surat2 minta diperbaharui max 6 bln. *bingung* ditunggu jawabannya di theresia_lenny@yahoo.com
hallo,,,maf saya mau tanya kalau mau menikah dengan warga negara thailand dan kami berbeda agama apakah bisa melangsungkan pernikahan di indonesia,and apa persaratannya,kami bener2 butuh bantuan’ya?kami mohon??apakah bisa jadi masalah karna kita berbeda agama??
Hi,
Saya WNI yang sudah menikah dengan seorang pria berkebangsaan Irlandia. Tepatnya ia berasal dari Dublin. Kami menikah secara islam. Setahun sebelum menikah suami saya memeluk islam. Akta nikah yang kami punya hanya yang dari KUA, sedangkan kutipan akta nikah tersebut tidak diakui oleh negara suami saya berasal – yang mereka akui hanya akta nikah catatan sipil. Sedangkan info yang saya terima dari kantor catatan sipil adalah akta nikah catatan sipil hanya untuk yang non muslim.
Pertanyaan saya bagaimana cara mendapatkan akta nikah catatan sipil bagi yang muslim? Untuk info tambahan saya menikah tahun 2005 dan sudah memiliki 2 orang anak.
Thanks a lot atas bantuan dan jawabannya sebelumnya.
Dear Sofi ,
Sofi , saya berencana mau nikah dgn pacar saya yang berkebangsaan Irlandia , tetapi tinggal di Kent – London UK. Orang tua mengijinkan asal dia masuk Islam dan pacar setuju. Melihat Sofi telah menikah dengan pria yang berkebangsaan Irlandia juga, tolong dong di share surat2 apa yang hrs dipersiapkan. Pacar saya sih mengurus utk pernikahan ini melalui agen di London – dan rencana stlh menikah saya hijrah ke London . Menurut agen tsb. setelah saya menikah, saya otomatis jd warga negara Irlandia. Apakah ini tatacara perkawinan campur yg berlaku di UK, Ireland ? . Saya masih bingung nih ….tolong dibantu ya dan ditunggu jawabannya di liza_0430@yahoo.com . Terima kasih banyak sebelumnya.
Dear Ammanda,
Mbak mohon bantuan infonya ya nich saya wanita indonesia agama islam mau menikah dengan orang swedia agamanya kristen tapi mau dilaksanakan dibangkok. apakah syaratnya ketentuan bagi wanita indonesia ? Tolong sekali informasinya. saya tunggu jawabannya dan saya ucapkan trimakasih sebelumnya.
Salam
/yuni
Dear Yuni,
Apa sekarang anda sudah menikah dengan calon anda yang berbeda agama itu? saya mau tanya ketika anda berdua menikah apakah tetap dengan agama kalian masing atau seagama? jika tetap masing2 bagaimana prosesnya dan setelah menikah bagaimana suasana di rumah tangga anda? soalnya saya juga berencana menikah dgn WNA NY/A.S tapi kami beda agama. saya mohon sarannya klo bisa saya minta email anda dan email saya an.anye@yahoo.com. thanks alot
Salam
Anye
Mbak Insha Allah saya akan menikah dengan WNA Muslim Qatar.
Yang saya bingungkan ketika nanti saya mempunyai anak, anak saya juga akan menjadi WNA. Apa lebih baiknya calon suami saya menjadi WNI saja ya mbak?? Apa itu akan rumit prosesnya?
Mhon Masukan. Terimakasih
sy mau menikah thn dpn dengan kebangsaan australia, syarat 2 nya apa aja,trus pengurusan dokumennya bisa d i urus sma kita g di indo documennya dikirim lewat fax , krn dia mau dtang pas hari H nya, mohon infonya
untuk yang mau diurus pernikahannya di Bali mulai dari Legal Paper administration, wedding ceremony, sampai wedding party sebaiknya konsultasi dulu dengan wedding planner. Saya mau merekomendasikan Bali Izatta Wedding. Untuk konsultasi disana free of charge dan kompetitif harganya. hubungi saja info@baliizattawedding.com , apalagi sepertinya akhir tahun banyak ide fresh dari mereka.
Hai! Boleh minta bantuannya?Calon suami aku WNA Swedia,dan aku berencana untuk menikah di Swedia.Mau tanya untuk berkas2 yang disebutkan diatas itu biasanya diurus untuk berapa lama? Terima kasih atas bantuannya…
siang,maaf.
saya asli orang indonesia,dan saya punya istri dari warga negara taiwan, kami sekarang lagi mengurus surat” diri saya untuk pindah warga negara taiwan,tapi istri saya sudah punya bayi 7 bulan di dalam kandungan,.seperti itu masalahnya,berapa lama surat” saya bisa di selesaikan dan saya kembali ke taiwan ?apa dengan isti saya punya bayi di dalam kandungan,surat saya bisa di selesaikan dengan cepat???
saya asli orang indonesia,dan saya punya suami dari warga negara taiwan, kami sekarang lagi mengurus surat” diri saya untuk pindah warga negara taiwan,tapi ini interview ygke 2 dan surat saya sudah 1 bulan di teto berapa lama lagi saya menunggu adanya pengumuman suami saya bisa ke sini?soalnya saya sdh 1 thn nikah tp dr teto sangat di persulit tolong bantu saya bagaumana cara saya dan suami saya bisa cpt berkumpul layaknya keluarga saya,surat saya bisa di selesaikan dengan cepat???
Reply
mba sya jg rncana thn dpan mo nikah dg warga taiwan,boleh g sdikait share ma q,,syarat apa z yg d prlkan tuk mngajukan prnikahan?dan brapa biaya nya?truz wkatu mba dulu nikah mlalui jasa agency g?mkasih,,,
maaf mau sedikit tanya ni.
adik saya (cewek) bulan depan mau menikah dengan WNA (orang malaysia) yang saya mau tanyakan adalah apakah ada hukum indonesia yang bisa menjamin tentang perlindungan warganya yang akan menikah dengan WNA. saya sebenarnya tidak setuju dengan pernikahan adik saya itu tapi karena dalam keluarga kami hanya saya yang menentang maka saya kalah dengan keputusan orang tua saya itu yang menjodohkan (memaksakan) adik saya menikah dengan WNA itu. satu hal yang saya tidak setuju karena perbedaan umurnya yang sangat jauh (22 tahun) adik saya 27 tahun dan calonnya itu 49 tahun dan duda (katanya). saya cuma tidak mau adik saya bernasih seperti (mungkin) manohara yang disekap sama suaminya yang juga orang malaysia.
apakan ada hukum di negara qta ini yang bisa melindungi dan menjamin keamanan warganegaranya yang menikah dengan WNA??????
makasih
apakah surat yang diterjemahkan itu bisa diterjemahkan di Indonesia oleh penerjemah di kedubes australia di jakarta atau penerjemahan itu harus dilakukan juga di australia? mohon jawaban secepatnya karena saya harus memberi tahu calon suami saya. terima kasih.
Halo, mau tanya dong saudara orang asing ( warga negara belanda ) ingin menikah di Indonesia ( ke 2 orang tersebut WNA ) apa saja persyaratan dan apa memungkinkan??? Terima kasih.
Untuk semua wanita Indonesia yang ingin menikah dengan warga negara asing. Pastikan calon kalian statusnya jelas. Bila sudah pernah menikah, pastikan mereka sudah bercerai dan memiliki surat cerai. Negara negara seperti Australia dan Amerika, tidak mengenal asas beristri dua. Surat no impediment letter artinya surat keterangan bahwa mereka tidak memiliki halangan untuk menikah ( dengan menunjukkan surat cerai di kedutaan dan menandatangani formulir dari kedutaan mereka bersama kalian ). Data diri kalian dan calon suami akan tersimpan di file mereka.
Ini adalah pernikahan beda bangsa yang harus dipersiapkan dengan matang karena ini menyangkut masa depan anak anak kalian nanti. Konsultasikan ke KUA di tempat kalian karena kalian akan harus mengisi beberapa formulir sebagai syarat pernikahan agar pernikahan kalian sah secara agama dan negara.
Untuk para muslimah, tetapkan hati untuk membina mahligai rumah tangga dalam satu keyakinan karena kita memiliki tanggung jawab di hadapan Allah nanti
Good luck for you all. Enjoy the differences and be happy !!
Lea
sore mba,
Saya akan menikah dengan pria asing warga scotlandia apakah perjanjian pra nikah di perlukan apabila kita menikah dengan pria asing?, berapa lamakah biasanya kita mengurus surat2 keperluan menikah seperti di kedutaan, Departement Kehakiman, HAM?, karena kita berencana nikah secepatnya tapi saya tidak mau sampai terjadi sesuatu apabila tidak di lengkapi dengan dokumen yg di perlukan, tolong jawabnya secepatnya. tks
HAI,,SAYA WARGANEGARA MALAYSIA DAN SEKARANG BEKERJA DI SEBUAH PT D KEPULAUAN RIAU,MASLAHNYA ADALAH SAYA BERENCANA MAU NIKAH DENGAN SEORANG WANITA MUSLIM INDONESIA SEDANGKAN SAYA BERAGAMA BUDDHA, SAYA BERENCANA AKAN MENGIKUT AGAMA CALON ISTRI SAYA,APAKAH DOKUMEN YANG D PERLUKAN MAU DARI MALAYSIA ATAUPUN INDONESIA
Selamat sore,.. saya mau tanya…. saya punya pacar dari London,.. dan InsyaALLAH dia akan datang ke Indonesia untuk menemui saya dan kelurga saya bulan February…setelah itu saya akan ikut ke London selama kurang lebih 3 minggu atau 1 bulan,.. apakah syarat-syarat ke London harus mengisi U.K Marriage Registry form???… bukankah form ini form perkawinan???… saya tidak tahu hukum di London,… dan rencana menikah masih lama, akan tetapi pacar saya menuntut saya agar saya segera mengisi form itu via internet…supaya saya bisa datang ke London untuk bertemu keluarga dan family…. solusinya saya harus bagaimana???…….. tolong beribu tolong,.. karena saya buta hukum,… saya tidak mau ditipu dan saya sangat takut sekali,….. akan tetapi saya memcintai dia,.. Trimakasih… Selamat Sore
Dear amanda
Terimakasih buat semua info nya.
Dear Amanda,
Good day, Mbak minta infonya apa saja syarat2 menikah dng calon suami wna jerman rencana nikah di Bali .
Terima kasih sebelumnya.
Regards,
Ketut
mbak juminten : pria lokal sich bukan kurang keren, tp kurang tajirr. hahahahh
dear Amanda,
Aku punya rencana menikah dengan orang warga india..tp dy mash mempunyai istri…yg sy mau tanyakan ,apakah perkawinan aku dngan dy sah, sedangkan pasangan aku tidak izin ke istri yg di india?
mbak tolong bantuannya ya….
saya wni rencana mo nikah dengan wna uk awal tahun depan. saya katolk sementara dia angilican. document apa saja yg hrs sy persiapkan n butuh brp lama coz calon sy cm cuti dpt 1 minggu. lebih mudah nikah di uk or indonesia, klo nikah disana cari visa apa. tolong jawaban disend ke email sy ya mbak…..makasih
Assalamualaikum,
saya punya rencana menikah dengan WNA asal Maroko,yg alhmdulillah satu agama dgn saya.
saya ingin melangsungkan pernikahan di indonesia tapi setelah itu saya akan tinggal di Maroko, pertanyaanya apakah pernikahaan saya nanti sah di negara asal calon suami saya?? mohon infonya.. thnks before 🙂
curhat mbak?
mbak, saya minta tolong carikan calon istri orang eropa atau orang arab, usia saya 38 tahun, dengan 2 orang anak..trimakasih
cari codoh ni ye……
saya juga mencari info tentang bagaimana cara menikah dengan warga asing
Mba Ana kalau menikah di indonesia tentu nanti harus di daftarkan ke imigrasi di maroko juga ,jadi surat nikahnya dua ,satu dari indonesia satu dari maroko .
itu yang aku tahu
Mb anna, ada alamat email ato fb? InsyAllah saya jg akn menikah dgn wna maroko. mhn bisa sharing ceritanya. trm ksh.
selamat malam mba,
insya Allah tahun depan tanggal 12-12-2012, saya akan menikah, namun saya bingung tentang bangaimana urusnya. saya punya pasangan orang india, WNA, agama Hindu, dan mempunyai istri. saya sudah pacaran dengannya selama hampir 3 tahun. selama 3 tahun, dia yang telah membiayai kuliah saya. saya mau tanya, Apakah mungkin saya dan dia bisa menikah secara sah di mata hukum? dia mau pindah agama, tapi saya tidak ingin dia menceraikan istrinya yang WNA juga.
pernikahan mbak sari bisa sah selama tidak melanggar UU Perkawinan no 1 th 1974, diantaranya mensyaratkan satu agama yaitu Islam, kemudian jika terjadi poligami, calon suami mbak sari harus mengantongi ijin poligami dari pengadilan setempat
Perkawinan yang dilangsungkan di luar negeri atau Indonesia antara dua orang warga Negara Indonesia dengan Warga Negara Asing adalah sah bilamana dilakukan menurut hukum yang belaku di negara dimana perkawinan itu dilangsungkan dan bagi warga negara Indonesia tidak melanggar ketentuan undang-undang ini (UU.No.1 Tahun 1974 tentang perkawinan pasal 56 ayat 1).
Keterangan sesuai UU.No.1 Tahun 1974 harus sesuai agama Islam dengan Islam
PERSYARATAN PERNIKAHAN KE LUAR NEGERI
1. Surat pengantar dari Desa / Kelurahan model N1, N2, N3, N4
2. Fotocopy KTP legalisir rangkap 3
3. Fotocopy Kartu keluarga legalisir rangkap tiga
4. Surat keterangan Domisili di ketahui camat setempat
5. Fotocopy Akte kelahiran dilegalisir
6. Surat keterangan Dari KUA diketahui Kandepag dan Ka. Kanwil setempat
7. Dirjen Urais Depag RI pusat bagian legalisir lantai 8
8. Legalisir surat keterangan tersebut oleh Departemen Kehakiman
9. Legalisir surat keterangan tersebut oleh Departemen Luar Negri
10. Semua persyaratan dibawa ke kedutaan besar Negara yang disetujui untuk dibuatkan surat pengantar
11. Laporan pelaksanaan pernikahan ke negara yang dituju
12. Dalam jangka 1 tahun setelah kembali ke Indonesia pernikahan di daftarkan ke KUA setempat, dengan syarat seperti yang tercantum dalam PMA No.1 Tahun 1994 pasal 2.
Ass. Pa saya mau nikah disaudi tpi calon suami saya orng suria nah apa sarat 2yg harus
Oala mbakkkk, getel pisan sihh, suami orang gituloh…, cek,,, cek,,, cekkk !!
Stau saya di india di larang poligami tp gak tau
wahhh mbak sari hari ini menikah ya??!!
bagaimana mbak
mudah2an lancar
knp crta kmu hmpr sma dngn aq y……
ko’ crtanya hmpr sma dgn aq y….
Sari,
Kalau mau nikah, dng siapa pun, hrs lebih teliti, dan utamakan
agama yg km peluk,siapa pun dia, dan jangan memaksakan ikut
agama mu, semua agama baik,mintalah kpd Allah, unt jodoh km,jng
krn km dibiayai dan km ingin nikah dng yg sdh beristri.
Kualat km nanti, akan terjadi pd km,bila ada wanit yg akan
bales perbuatan km,
wasalam
mbak, saya mau nanya, apa betul apabila calon istri dari indonesia dan calon suami dari luar negeri ingin menikah. maka calon suami (WNA khusus laki2) harus membayar uang sebesar sekitar 500 juta rupiah pada negara kita??
itu kabar gak betul mbak,suami saya gk nyerahin apa apa,masa kita yg mw nikah harus ngasi uang ke negara
Dear mbak ecy..bisa bagi info ngak ke saya,,soalx rencana tahun ini mau nikah ma WN Brazil..trus aku kan di makassar,,nah urus CNI di kedutaan brazil apakh butuh wkt lama..Tolong email ke abd.ivon@yahoo.com..makasih mbak..
mba ecy kalau mau urus pernikahan dengan orang asing gmn ya?bisa share pengalamannya ga? cara pengurusannya gmn…
Dear Amanda..
saya pernah dengar dari teman saya, jika kita ingin menikah dengan WNA, maka WNA tersebut harus menyerahkan Deposit ke Negara (Indo) kurang lebih sekitar Rp. 30- 60 Juta. bener gak sih???
Kebetulan aku punya pacar yang berkewarganegaraan India, dan kami sepakat ingin menikah 2 atau 3 tahun kedepan, mohon konfirmasinya, trinms 🙂
Betty,
Semua itu tdh benar, masalahnya rumit,
Saya dulu menikah dng WNA Taiwan. 2tahun pernikahan suami meninggal.keluarga suami menginginkan saya tetap menetap di Taiwan.sekarang saya sudah menjadi warga negara taiwan. Bulan maret 2012 nanti rencana saya Akan menikah dng WNI.setelah menikah rencana kami Akan menetap di Taiwan. Pertanyaan saya, dimanakah proses pernikahan kami dilaksanskan? Di Indonesia / Taiwan?
assalamualaikum
mbak insya`allah saya ingin melaksanakan pernikahan saya thn depan,pasangan saya orang asing dr ukraine dan kt sekarang lg berada di vietnam,mbak mengenai status dia single dan aku janda ,yang ingin saya pertanyakan bagaimana untuk mempermudah pernikahan itu,apa dengan ganti status single bisakah pernikahan kt bs di perlancar dan bagaimana caranya, mohon infonya trima kasih
saya ingin menikah dengan laki-laki berkebangsaan malaysia,kita ingin menikah di malaysia secara non muslim,tetapi saya tidak tau syarat2 dan ketentuan, tolang bagi tau bagaimana ketentuan yang sah secara hukum, agar saya dan anak saya nanti ada perlindungan hukum. thnks
mbak ga pulang indo menikah ya??!”
slmt mlm…insya allah thun ini sya akn menikah dg seorang pria dri sabah malaysia..yng jadi pertanyaan saya bagaimana cara urus nya…apakah surat2 dri clon suami saya hrus dkirim dlu k indonesia/mengurus surat setelah akad nikah d laksanakan…trimakasih
saya, janda cerai hidup,akan menikah dengan duda cerai mati, wna australia, juli 2012 mendatang di indonesia secara islam,namun saya tidak tahu prosedurnya bagaimana agar pernikahan kami nanti terdaftar secara sah di kedua negara.
Saya. mau tanya, kalau saya hendak menikah dengan orang arab saudi tapi dia bekerja di inggris. rencana menikah di indonesia, dan akan tinggal di inggris setelah menikah
harus dipastikan dulu mbak apa dia udah punx kputusan dari pmerintah saudi apa nggak?istilah saudix amar jowaz,dan stelah menikah harus sleseikan suratx disaudi dulu biar mbak ditaruh dikartu keluarga,skrg gampang sbulan nikah udah bisa di taruh dikartu keluarga,bru mbak bisa tinggal ama dia di inggris
Harus minta persetujuan pemerintah saudi dulu ,tanpa persetujuan pemerintah saudi gak bakalan bisa nikah.
Assalamu’alaikum.
Saya punya calon dengan warga Negara Myanmar kami berbeda agama dan dia mau pindah ke agama saya Islam, hubungan kami sudah berjalan selama 5 tahun dan kami berencana ingin menikan tahun depan.
Yang jadi pertanyaan saya ialah….
Apakah persyaratan nya sama menikah di kampung saya dengan di bali atau jakarta?
Itu saja pertanyaan saya dan saya tunggu jawaban nya.
Terima Kasih
Salam
Susi
Ka Susi bgaimana caranya..saya ingin mnikah dengan org Myanmar.
selamat malam mba,saya mau menikah dengan orang taiwan tapi masalahnya calon suami saya sekarang ditaiwan sudah menpunyai istri n sekarang saya juga punya masalah sebelum kami menikah tp sudah melahirkan anak sekarang saya n anak saya tinggal di indonesia n bagaimana cara status anak saya .
mbak aku rencana mau nikah sama WN saudi arabiya,akad nya inshallah bulan depan.tapi lagi kuliah di UK,dia sebenarnya ga boleh nikah dulu karena terikat perjanjian beasiswa dengan pemerintah Saudi,bisa ga saya ngurus secara legal di indonesia ,tapi jangan sampe ketauan pihak kampus atau negara nya..
tolong bantuan dan saran nya ya mbak..
terimakasih 🙂
saya punx teman suamix org saudi krna suamix umur msih muda maka gk boleh nikah sm wni,tp cowok saudi datang keindo n nikah disana n tentux gk resmi di saudi n dibawa masuk saudi pake visa tkw atas nama ibux,7 tahun brjalan sbg suami istri umurx msuk 35 baru ngedaptar ke pemerintah saudi,jadi kalo mbak pngn nikah bisa tp gk bisa ngikut dia ke UK,tp kalo dititip dikeluargax bisa tp pake visa tkw n bukan visa istri
mbak,syabsudah menikah dg pria WNA (australi)…statusnya berpisah sejak 2008…tp statusnya belum cerai (divorce),,,dia sudah membuat aplikasi perceraian,sementara ini baru memiliki aplikasi itu..yang ingin saya tanyakan,apakah status saya n pernikahan kami sah?kami menikah sejak setember 2011 (kami menikah secara kristiani di greja) dan sekarang saya sedang mengandung….bagaimana dengan anak kami nanti?akan ikut warga negara manakah dia dan bolehkah saya dan anak kami menyandang nama belakang dari ayahnya? Trimakasih….
Terima kasih atas info tata cara pernikahan degnan WNA yang anda share kan..saya masih memiliki beberapa pertanyaan berkaitan dengan informasi diatas..kebetulan saya juga akan melakukan pernikahan dengan pria asal aljazair dalam waktu dekat ini, yang rencananya akan dilakukan secara legal di indonesia. pertanyaan saya adalah apa bisa dokumen2 dari pihak calon suami (foto copynya) dapat di kikim lewat email ataupun lewat fax ke kedutaan, mengikat saya berdomisili di kota surabaya sedangkan kantor kedutaannya di jakarta, lalu apakah bisa terjemahaan bisa dilakukan di kota surabaya juga?…mohon infonya..atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih
mba,,,aq cwe 19thn..pcar aq org india,,n qt rncana mw nikah 2 thn lagi…
rencananya qt akan melaksanakan pernikahan di indo,,,tp stelah tu qt akan menetap di india…nah..pertanyaan aq…klo setelah mnikah dan menetap d india,,apakah aq hrus pndah jd WN india or masih WNI ??
wahhhh sama dunkkkk kek ak
bagi2 infonya ya plss
wah sama nih kayak aku jg, bagi2 info donk
Tiara.
Setelah nikah anda bs mendaftarkan 2 citizen,
thanks…
mbak rencana sya akn menikah dgn WNA, suami dr USA. apa saja yang harus di persiapkan selain syarat&ketentuan diatas? atau mungkin butuh yg lainnya ??..mohon jawabannya ..terima kasih
salam
elmi
Selamat malam.kansunsaja ya .saya orang indanesia dan
Saya mau menikah dengan orang malaysia,surat surat
Apa yg harus saya siapkan?? Dan di mana surat surat itu
Yg harus saya ambil.ini sahaja tolong berijawaban.
Saya sekrang ada di malaysa.
saya WNI ( lajang, 22 tahun )berencana menikah dengan pacar saya warga negara korea selatan ( lajang, 33 tahun ) dokumen apa saja yang harus kami persiapkan ? dan berapa lama waktu dan biaya yang dibutuhkan…? saya mohon diberikan pencerahan. atas jawabannya saya ucapkan banyak terimakasih…
Terima kasih atas infonya, sangat membantu kami warga Negara Indonesia yg akan menikah dengan warga negara asing tapi sayangnya tidak ada terjemahan dalam bahasa Inggris yg bisa memudahkan calon suami atau istri mengerti dan bisa membacanya langsung dari website ini. Moon bantuannya untuk membuat dalam versi bahasa Inggris juga.
Terima Kasih, Ira
Tinggal di copy paste aja mbak terus ditranslate ke english
emangnya mbak tinggal dimana skrang,kalo bolh tau,
met malam ,maaf aku mau tanya nih,apa syaratnya buat nikah dgn wna dari bangladesh,untuk syaratnya tolong di terjemahkan kedalam bahasa inggris,untuk informasinya aku ucapkan terima kasih banyak
iya dong sama aku ,yang pastinya kalo udah tinggal di india udah jadi wna di jndia mbak gitzu lho.
oh ya sorry tinggal dibangladesh bukan india ok,
Mbak, saya rencana mau menikah dengan lelaki WN America. Dia sudah beristri dan saya menjadi istri kedua. Tujuan dia menikah lagi karena istri pertamanya ga bisa punya anak, dan istri pertama mengijinkan suaminya menikah lagi, tetapi tidak menceraikannya. Tetapi saya bingung dan masih ragu prosedurnya di sini bagaimana kalau jadi istri kedua yang resmi dan memiliki Surat Nikah. Saya juga bingung nanti Visa yang saya ajukan nanti visa apa? Saya juga bingung kalau nanti punya anak status kenegaraannya bagaimana karena nanti rencana akan tinggal di New York.
Mohon bantuannya ya Mbak.
Terima kasih 🙂
salam kenal mbak yang,
Maaf ya mbak, setahu saya di Amerika tidak diijinkan poligami, dan pelakunya akan dihukum.
Unt menika dng WNA USA, yg sdh beristri agak sulit, dan rumit
apakah tdh ada jlmn lain menikah dng yg single,n apakah anda
yakin, bs membahagialan WNA tsb,anda tdh akan bs bahagia,dan
anda akan meyesal,selamanya
Dear All , Mohon bantuan please …
Saya dan calon suami akan menikah bulan depan , sementara kami masih dalam keadaan bekerja , saya di hong kong , calon suami di UK .
Pertanyaan saya :
1 .berapa lamakah proses pernikahan itu ? ( kami masing masing hanya punya 10 hari holiday ).
2. Bisakah pendaftaran untuk menikah , atau penerjemahan itu sendiri melewati pos untuk di proses sebelumnya ?
Terima kasih sebelumnya dan posting yang bermanfaat .
Monica
Dear All
saya dan calon suami akan menikah bulan september, sedangkan calon suami tinggal dan kerja di australia
pertanyaan saya :
1. berapa lama saya harus mengurus dokumen pernikahan di kedutaan australia dan apa saja persyaratannya..?
2. kami akan menikah di indonesia dan setelah menikah saya akan tinggal mengikuti suami tinggal di australia
terima kasih dan mohon bantuannya mba
Nona
Mba nona lebih baik menikah di autralia dulu baru nnti di daftrakan ke kedutaan indonesia.
Biar gak ribed
mbak syla, mohon info nya dong untuk buat surat nikah d australia, krna sy jg nnt akan tinggal dsn, mohon bantuan nya ya mbak, nnt kt ngobrol2 aja d email. thanks ya
Hello all..saya mohon bantuanx semua..sy akan menikah dgn WN Brazil..suarat2 apa saja yg di perlukan klo mau nikah cattan sipil di Indonesia..ato sy dengar lebih gampang cat.sipil di luar negeri lebih murah jg biayax..apakah betul??mohon infox,,kirim email ke abd.ivon@yahoo.com…thanks alot
Saya ingin menikah dengan orang spanyol .apakah syarat untuk pihak wanita dan pria
siang mbak,dalam waktu dekat ini saya akan menikah dengah kekasih saya yang berkebangsaan algeria. syarat apa saja yang harus dipersiapkan untuk ke KUA.
salam kenal mbak desi,
kebetulan saya juga akan menikah dengan pria wn algeria dalam waktu dekat (insyaa Allah). Apakah kita bisa sharing by japri ? email sy : music.silent@ymail.com
terima kasih.
Halo mbak Nadia,
Salam kenal ya mbak 🙂
Mbak, sharing dong pengalamannya menikah dgn laki2 WN Algeria, apakah lancar urusan administrasinya? butuh berapa waktu mengurus surat2nya ya? 🙂
salam kenal,
maaf terlambat jawab krn baru baca. Mengurus pernikahan di kedutaan algeria itu aneh bin ajaib. gak ada peraturan yang fix, terkesan dipersulit. Setiap orang di kedubes tersebut mengeluarkan peraturan yang berbeda- beda. yang tertinggi jabatannya itulah yang dipakai aturannya, selama ybs msh di posisi yang sama. kalu ganti orang, ganti lagi aturannya. Mereka gak mau mengeluarkan LOI, krn itu atas permintaan pemerintah indonesia (KUA), sedangkan mereka dibawah pemerintahan algeria. Jadi kami harus taat hukum algeria meskipun menikah di indonesia.
Kemudian, calon suamiku (saat itu) berdebat, akhirnya mereka minta surat ijin dari menteri luar negeri algeria, atau minimal telepon dari menteri tsb kepada dubesnya utk memerintahkan membuat LOI.
suami saya hanya orang biasa, sulit meminta waktu bertemu menteri luar negeri untuk hal ini.
Akhirnya kami menikah secara islam. Saat ini lagi cari cara melegalkan pernikahan kami. Bila ada yang bisa bantu, tlg infokan ke kami. terima kasih.
ralat : LOI = CNI, surat ijin menikah dari kedutaan asing
Mba Nadia,,coba aja dulu daftarkan di ngr suami.
slamat siang mbak nadia…mbak bohel share gak? klo mo nikah dengan warga algeria apa memang dikedutaan algeria di jakarta gak bisa mengeluarkan surat izin menikah?
terima kasih mbak nadia sebelumnya..
Mbak, gimana pernikahan dgn org ALgeria? lancarkah? krn saya jg ada rencana menikah dgn org Algeria jg. Sharing dong. Thank you ya.
Hallo dear ….
,saya mau menikah dengan orang asing berkebangsaan spanyol ,surat saya lengkap and calon suami juga lengkap … Permasalahanya belum ke kedutaan calon suami saya . Dan orang Sini bilang klu ke kedutaan harus bayar 60 juta … Apakah itu benar , atas bantuanya makasih
info dunk kalo menikah dg WNA dan kamu beda agama. apa bisa lsg menikah di catatan sipil? 2th lalu adik teman sya menikah beda agama di catatan sipil tapi mereka sma2 wni. nah kalo wni & wna beda agama bagaimana? need asap. thanks a lat
skrg aku lg bingung
ak ingin menikah dengan pacar saya org india skrg sy lg dihongkong dia nyuruh sy datang langsung ke india lalu menikah ..sy pacaran dgnnya sdh 9tahun tahun lamanya
tp sy berkeinginan membawanya ke indonesia menikah didepan org tua saya…
apa yg hrs sy lakukan..
sy sangat bingung
saya WNI(islam) mau menikah dg WN Malaysia(khristian)…gmana caranya …dan apa saja persyaratannya…makasih banyak atas infonya 🙂
boleh email kan ke alicealeesa@gmail.com
hello, aku mau menikah awal tahun depan 2013 sama WNA dari timor leste,calon suami aku status kewarganegaraannya skarang adalah portugal, dia brkewarganegaraan dua yaitu timor n portugal,saat ini dia bekerja di inggris n akan balik ke indonesia untuk menikah awal tahun depan n stelah menikah kami akan menetap di timor leste ikut suami. aku mau tanya gimana aja syarat2nya/prosedur yang harus dipenuhi antara kedua calon mempelai? apa bisa pengurusan surat pengantarnya diurus di konsulat Timor di kupang atau gimana? ada berapa lama pngurusannya? dia akan balik ke indonesia bulan desember ini. aku n dia beda agama,aku protestan n dia katolik, mohon infonya ya. trima kasih
mbak Desi saya mau nanya .saya mau menikah dg orang arab apa saja yg hrs di persiapkan,..?untuk dia apa aja trs untuk saya dan lagi kita akan tinggal di Saudi arabia bagaimana caranya surat2nya yg hrs disiapkan.
MBa Wawat calaon suami mu harus ada surat persetujuan pemerintah saudi dulu ,calan anda 30 tahun ke atas inysa allah cepet prosesnya,tapi lebh baik menikahnya di saudi saja jadi surat nikah saudi langsung jadi,kalau sudah beres semua baru daftarkan ke kedutaan indonesia dan bikin surat nikah di indonesia.
Kalau menikah di indo kayaknya rumit hehe
Saya Bella, InshaAllah akan menikah dengan orang Amerika …. mohon info persyaratan menikah dengan orang Amerika & apa aja yg di butuh kan, brp biaya & brp lama proses nya.
Best Regard
Sekarang saya sedang bekerja di singapore sebagai TKW,dan Tahun depan rencananya saya Mau nikah dengan warga singapore,tetapi agama kita Berbeda.saya Islam Dan doa Hindu.pertanyaan saya,persyaratan apa yang dibutuhkan untuk pendaftaran nikah disingapore?.apabila saya hanya nikah di Singapore apa kah dimata hukum diindonesia juga sah?.
mba yuni kalau menikah di singapore secara hukum patinya nnti kalau kamu mudik ke indonesia cepet di daftarkan ke hukum indonesia .
to the point ajh…mbk
mau tnya nikah dengan warga perancis di bali gimana
trus aku nya islam tapi dia ingin menikah cara agama dia
solusinya gmn mb??
mksh
Taun depan rencana sy akn menikah dgn wna asal france. Saat ini sy berada berada di paris dgn visa holiday 3 bulan. Yg ingn sy tanyakn
1. Apkh sy harus bolak-balik b’sm psgn sy tuk mempersiapkn syarat yg hrs dilengkapi buat menikah?? Krn tmn sy yg skrg menikah dgn wna asal german awalnya hy visa 3 bulan, lalu menikah di german & tdk hrs bola-balik indo-german. Semua di urus di german.
Tolong bantu ya mb!””
mba mau tanya .aku mau nikah sama orang saudi ,dia sudah bikin surat permintaan dari negaranya(amr jawaz)cuma dianya dah punya istri lagi sakit,bisakah dia bikin surat pernikahan campuran di indonesia
Mba elis
kalau sudah dapet persetujuan dari pemerintah saudi iya bisa,asal menikahnya di saudi ,krn kalau menikah di indonesia kemungkinan ribed karna nantinya juga harus ngurus di saudi.
saya ingin menanyakan apakah ada yang tau greja mana dibali yang bisa melayani pernikahan dengan orang asing? kalo ada yang tau informasinya mohon dibantu ya.. calon saya dari Amrik dan dia bakalan liburan kesini sekitar bulan maret. mohon bantuannya ya. terimakasih
mohon informasinya,trima kasih sbelumya,saya pernah jdi tki legal di negara taiwan,apakah saya bsa menikah ma warga taiwan,krna saya pernah melagar ketenaga kerjaan? lo bsa gmana sagsinya dan dan gmana megurusnya?
mb q wni yg rencanax ingin menikah dengan wni dari srilanka tapi q bgung syarat dan biaya kalau menikah di indonesia dan calon saya menetap di indonesia
Assalamualaykum , mbak aku insyaAllah akan menikah taon ini dengan WNA dari srilanka
Saat ini aku udah dkirimin copy passport sama akta kelahiran
Aku bingungnya dia kerjanya di qatar so setelah menikah aq harus ikut dia ke
Qatar. Mf mbak aku sama sekali ga tau buat urus ke kedutaannya.
Tlg bantuannya ya mbak . Makasih sebelumnya .
rencananya saya ingin menikah dengan WNA taiwan,tolong beritahu saya tentang persyaratannya secara detail,..terimakasih!
mbak sy mohon informasinya,insyaAllah thn ini saya akan menikah dengan WNA India. Calon saya Hindu alhamdulillah bersedia memeluk Islam bila menikah dengan saya.Rencananya kami menikah diIndonesia tapi akan tinggal di India, Syarat2 apa saja yg kami perlukan untuk mengurus surat pernikahan yang sah n legal dimata hukum Indonesia dan India.
saya pernah baca untuk melegalisasikan pernikahan harus ke 3 instansi DEPAG, DEPKUMHAM & DEPLU, apakah itu bisa dilakukan selain di Jakarta, mengingat saya tinggal di Surabaya. Thx sebelumnya tolong jawaban diemail ke alamat email saya thx ya mbak
mbak, saya juga akan menikah dengan WNA india, syarat2nya apa aaja yaa mb ? ngurus NOC nya gimana mb ? ngurusnya susah ga ? thanks
Mba,,itu hy bisa dilakukan di Jkt..Jika Mba di daerah,,mgkin solusinya pake agen sj.
mbak ,
saya hilda dari batam.. saya akan menikah dengan pria warga negara mesir dengan status masih memiliki istri(poligami)
bagaimanakah pengurusan syarat menikah , jika di lihat dari syarat di atas harus memiliki surat izin poligami dari negara bersangkutan .. apabila tidak terlengkapi dengan surat tersebeu apakah akan terhambat proses nya ?
sebaiknya apa yang harus saya lakukan ?
pengurusan CNI di jkt apa saja syaratnya ? PYI ya mbak 🙂
hilda
Batam
Mba Hilda,,untuk CNI silakan hubungi Kedutaan ngr calon suami Mba,,,krn tiap Kedutaan beda2 aturannya.
mbak please tolongin solusinya buat urus ke kedutaan srilanka di indonesia surat-surat apa saja yang harus saya lengkapi dan dia. apa perlu saya buat surat statment status saya. tolong ya mbak saya bingung banget…makasih banget.
mbak saya minta tolong persyaratan apa saja yang harus di bawa ke kedutaan bangladesh di indonesia,,,saya mau menikah bulan depan,,,apa harus ada uang deposit di bank ,,,ato gmn mbak ???yang ani dengar nikah dengan wna itu proses nya sulit ya,,
mbak saya minta tolong persyaratan apa saja yang harus di bawa ke kedutaan bangladesh di indonesia,,,saya mau menikah bulan depan,,,apa harus ada uang deposit di bank ,,,ato gmn mbak ???yang ani dengar nikah dengan wna itu proses nya sulit ya,,makasih ya
mbk/Mas..saya mau tanya..saya mau nikah sama orang malasiya dan agama kita tidak sama agama saya Islam dan agama calon suami saya Budha dan saya mau pindah agama Budha..sekarang saya harus menyiapkan kan berkas2 apa saja y..trima kasih..
assalamu’alaikum.
sy di malaysia.
berkenalan dengan lelaki pakistan, 3 tahun hubungan di internet, ta’aruf dan sekarang ada plan menikah. apa yang harus sy lakukan untuk pernikahan ini agar sah internasional?
(andai memang Allah SWT menjodohkan kami)
mohoh email bantuannya.
terima kasih.
wassalamu’alaikum wr. wb.
Maaf mbak wNI ya..bagaimana mbak ud jd menikah dnga pria pakistan,,syarat nya susah nggak,,,tmem saya ad yg ingin menikah dngan pria pakistan….mohon info donk mbak.. email ya,,
Regard me..rere
slamat siang saya mau tanya ini jika saya mau nikah dengan orang inggris dan agama kita berbeda apa yang bisa kita lakukan?
Mba Ayu,,tolong share donk pengalamannya nikah ma WN Pakistan,,temanku sangat butuh informasi soal ini..Urgent..tks before email ke abd.ivon@yahoo.com
mbak tolong infonya tentang agen pernikahan dgn wna yg ada di bali dong,thanx sebelumnya ya
apa syarat2 menikah dngan wna[malaysia]?
Saya dan calon suami akan menikah bulan depan , sementara kami masih dalam keadaan bekerja , calon suami di Australia .
Pertanyaan saya :
1 .berapa lamakah proses pernikahan itu ? ( kami masing masing hanya punya 10 hari holiday ). saya ingin menikah di australia
2. Bisakah pendaftaran untuk menikah , atau penerjemahan itu sendiri melewati pos untuk di proses sebelumnya ?
Terima kasih sebelumnya dan posting yang bermanfaat .
halo mbak yuni, mbak udh nikah d australia ya? sharing dong ke aku gmn gmn nya, krna calon suami mau urus dsn, apa aja yg bisa mendukung proses, boleh mbak kita ngobrol2 d email, thanks ya
hai ..aku mau tanya…jika mau nikah sm wna malaysia tp pemberkatan di jakarta habis nikah baru stay ke malaysia dan rcn mau ikut suami jd warganegara malaysia..sy mau tanya: 1.surat apa aja yg harus sy buat sebelum nikah dan sesudahna…2.di mana sy hrs ambil dna isi formulir sblm nikah dan sesudahnya?di kedutaan? trs di rt/rw hrs buat apa?di kelurahan surat apa yg harus di ambil n buat 3..mana yg lebih mudah pemberkatan dan pake KUA di malaysia apa di INDONESIA?krn nantina akan stay dan mau cari kerja dsana…trs mau pindah kewarganegaraan..oh iya ku agama kristen doi agama katolik ku akan pindah agama dia jg…lg mau dibaptis nti pas nikah..krg lbh…tolong bantuan n infonya…bg sapapun yg tau mohon bantuannya ke email:eugine_sindy@yahoo.com….krn des ini km akan nikah …terima kasih.gbu
mbak klu boleh tahu apakah menikah beda negara harus menggunakan ijazah trimakasih
malam …maaf mau tanya, apa sih berkas/syarat2 untuk dapat menikah dengan WNA. saya ada rencana untuk menikah dengan WNA australia, kira2 biaya utk urus surat2 berapa y? dan bagaimana prosedurnya. thank you for the answer. God Bless You.
Mba Lidya,,coba kontak Kedutaan Australia,untuk mendapatkan CNI..sedang dari Pihak WNI,,silakan tykan ke KUA(jika menikah scr muslim) ato ke Cat.sipil(jika menikah scr Non Muslim)..
sharing dong Lyd km udh married blm? urus2 nya d aussie apa dsn? kl belom married kita jg bs sharing gmn2 nya email aku ya, nnt kt ngobrol natashafebriany@ymail.com
aku lagi bagai mana cara2nya…ada boleh bantu?
Assalamu’alaikum wr.wb
sy pernah melakukan pernikahan siri ditaiwan dan punya anak berusia 3th,sy dan suami berencana untuk menikah resmi tahun ini yg ingin sy tanyakan
1.dokumen apa sj yg harus saya dan suami siapkan unt menikah di indonesia dan dimana harus mengurusnya
2.bagaimana status anak kami,dia lahir ditaiwan tp tinggal di indonesia bersama ibu sy slama 2th.krn ketidakpahaman kami tentang hukum kami tdk mengurus intas untuknya.
Mohon infonya terimakasih
gimana caranya jika ingin menikah dengan orang sabah dan orang sabah itu ingin jadi warga negara indonesia
MBA saya Punta rencana menikah dengan pacar saya dia orang Malaysia tetapi dia bekerja Dan tinggal di Singapore.begitu juga dengan saya masa kontrak kerja saya habis thn depan march.insya Allah Allah saya akan pulang ke indo bulan Nov.persyaratan pa saja yg dibutuhkan untuk menilah di indo
Mba, mohon informasi selengkapnya ya,
Saya punya pacar org Belanda,beraga Kristen , dia sdh bercerai dengan istrinya dan punya anak 2 laki2 ikut dengan ibunya.Kami berencana untuk menikah dan tinggal di Belanda, saya Kristen juga hanya berbeda aliran.Apa syarat2 buat kami berdua, bila kami melangsungkan pernikahan.Terima kasih.
Mba Dewi,,nikahnya di Belanda ato di Indo..sy py teman yg saat ini sdh di Belanda,,dia Apply visa permanent,,mgkin rencana menikah di Belanda,,krn jika cerai Hidup mgkin agak susah jika dilakukan di Indo,,krn gereja tdk mengakui adanya perceraian..
dear amanda, sy menikah sirih di indonesia dgn wrg negara colombo yg sdg proses pindah australia. Bgmn jika sy ikut dia ke australia,apakah sy bs urus pasport dan visa hny dgn surat nikah sirih? Sy pny satu anak dr dia.tlg info yg terbaik yg hrs sy lakukan.tq before
Nikah sirih tdk la diakui oleh Negara,,jadi sebaiknya daftarkan dulu pernikahannya sehingga sah di kedua negara
assalamu alaikum,
saya punya kekasih orang australia, dia sudah pisah dengan istinya 2 tahun tapi belum mengantongi surat cerai (mereka menikah secara kristiani di Australia), bulan september ini 2013 kekasih saya mau masuk islam, dan ini mau menikah dengan saya bulan itu juga,. tapi surat cerainya nanti keluar bulan april 2014. mohon petunjuknya! apa saya bisa mengantongi surat nikah? apa saya bisa menikah secepatnya atau harus menunggu surat cerai tahun depan?
tolong di balas ya 🙂
wassalam
Saya pusing mau menikah sama WNA Taiwan.berbagi pengalaman dg sama saya ….
Apa yg harus saya lakukan….. Plesse dg berbagi hhhhaaaa
saya mo tanya pernikahan silang beda negara, trus kita uga beda agama…
syarat ny mudah kn ??/
maksh
Saya ingin tanya, calon suami saya orang Amerika dan kami mau nikah tahun depan di Indonesia dan mau tinggal tetap di sana. Calon saya adalah duda dan punya dua anak. Dan kami sepakat tuk nikah dan tinggal di indonesia. Pertanyaan saya, apakah ada persyaratan tuk anak kami nanti, atau apakah mereka otomatis dapat isin tinggal tetap spr calon suami, dan persyaratan apa lagi yang kami harus siapkan.kami tinggal Eropa sekarang. Dewita
mbak mau tanya donk. Calon suami saya wna uk.enaknya pernikahan di daftarkan diinggris atau di indonesia? Terimakasih jawabannya ya.
Haii mba maya saya juga ada rencana married dengan WNA UK bulan depan .. kita bisa sharing di Email gak ??
Monicarogers545@yahoo.com
terimakasih mba
persyaratan apa saja kalo kita nikah dengan org bangladesh di negara bangladeh
maaf ,gimana kalau menikah dengan warga asing yg berkerwargaan ganda , mis eropa dng australia apkah perningkahannya dipersulit ?
Saya ingin menikah dengan wanita bule….ada yg bisa bantu ga??? hub FB atw 08989543570…Tq
saya berencana menikah dengan pria asing asal Italy,yg sudah perna menikah dan bercerai tetapi kerena ketentuan di italy surat perceraian nanti akan keluar 3 tahun sesudahnya, dan hanaya mendapat surat pisah dari advocate, apakah surat tersebut bisa mengantikan surat cerai? krn surat cerainya belum dikeluarkan oleh pihak yg berwenang dari negara italy.terimah kasih saya sangat membutuhkan jawabannya secepatnya.
Dear,
Amanda
Terima kasih buat infonya,
Calaon suami saya dari Usa, kami berbeda pendapat mengenai menikah. Saya mengatakan bahwa harus menikah secara agama kami berdua Kristen, sekaligus memanggil petugas catatan sipil di gereja. Dan urus semuanya secara sah dan benar sesuai dgn hukum di indonesia setelah itu akta nikah kami disahkan di kedutaan £sa di jakarta. Tapi calon suami sy bilang tidak bisa karena pemerintah usa tidak akan mengijinkan saya datang sampai beberapa tahun. Apakah benar begitu ya Amanda?
Dia mengatakan dia akan datang ke indonesia untuk menikah secara agama di gereja setelah itu dia balik dan urus visa viancee dan prosesnya akan lebih memudahkan saya utk dtg ke usa.
Terima kasih dear dan mohon bantuannya, saya benar benar bingung jadinya.
Salam hangat
Devy
Dearest Devy,
Its kind of complicated, marring the gentleman from the USA,my Origin is
from Honolulu(Hawaii) and live in an Island of Bali.here is my email
theladybali@yahoo.com.
Cheers
Debby
Amanda,
mau tanya saya ada rencana menikah dgn orang german tapi dia tidak bisa mendapatkan surat ketengan belum menikah dari german tanpa mengajukan documen saya dulu,saya ad akte,surat keterangan belum menikah,surat domisili lalu saya dapat info dari consult german yg ada dibali diminta translate and legaliser dan saya coba pakai agency tapi biayana diminta 5juta tuk akta dan SKbelum menikah hanya ditranslate and legaliser aj boleh tahu document apa yg aja yg harus saya translate and legaliser?
Dear Amanda,
saya WNI, rencana akan menikah dengan WNA Amerika … tapi acara pernikahan akan berlangsung disana. berkas apa saja yang harus saya persiapkan ya mbak untuk pernikahan tersebut? dan kami akan tinggal di amerika. saya sangat membutuhkan info dari anda. Terimakasih
Bagaimana persyaratan menikah di negara Belgia?
Apakah surat-surat saya di terjemahkan ke dalam bahasa Dutch(nederland) atau cukup English saja?
Mohon dibantu
Dear Semua,
Saya hanya ingin bagi2 pengalaman, saya kebetulan menikah dengan WNA(amrik) klo mo menikah d bali akan lebih mudah yg penting(untuk hokum muslim) pihak wanita memiliki N1 sampai N4 juga surat dr kelurahaan dan juga surat recomondasi dari KUA asli pihak perempuan, untuk pihak WNA uda lumayan lngkap yg d blg Mba Amanda, klo d jawa pihak WNA harus mintak ijin/recomondasi nikah d kedutaan besar US/Amrik, bias d urus sendiri buat appointment dulu lewat webside mereka.
smoga membatu
Salam
dear mba risty
mba minta infonya dong untuk pernikahan beda negara itu sulit tidak sih. aku punya pacar orang germany dan kami berencana untuk menikah tahun depan. untuk prosedurnya apa saja yah yg harus dijalankan, mohon infonya, tku
saya berasal dari WNI dan ingin menikah dengan WNA asal France akhir bulan 8, dan yang saya ingin tanyakan, apa saja syarat yang diperlukan jika saya melangsungkan pernikahan di negara France. terimakasih
best solution contact +6281808320061
Met pg…. Q mau mnikah dgn orng taiwan… Yg insyaallah pda bln 10 ni….
Yg ingn q tnyakan bisakah smuanya diurus sendri tanpa bantuan
Ejensi? Krna clon suami q ngotot ingn diurus sendri….
Jika bs diurus sndri bgmana langkah langkahny.a…
Tlong bantu sya…. Trimakash
minta infonya dong bagaimana alur pernikahan dengan warga negara germany, bagaimana mengenai status anak dan kewarganegarannya.
tolong kasih tau cara ngurus nikah dengan orang thailand
di manakah kami harus menyodor kan berkas berkas itu..tlong kami minta alamat thank
Tolong info lebih detailx dong admin klo bisa share ke e-mail ku aja ya reni_putribawole@yahoo.com thanks. Gbu 🙂
mba saya rnc mau menikah dengan WNA asal cina dia sudah pernah menikah bahkan sudah punya anak tapi sekarang udah cerai, tolong share dong apa aja yang harus di siapin,,,,,,,,,,,,makasih sebelumnya ya
Mbak saya rencana ingin menikah dengan wna australia, tp calon suami saya ingin menikah secara agama dulu ( kami berdua Islam) di Indonesia, setelah itu saya menyusul ke australia dengan visa tourist dan menikah di australia secara resmi. menurut mbak lebih baik begini atau gimana? soalnya nya menikah secara resmi di Indonesia kata calon suami memakan waktu dan berbelit-belit. teman2 klo ada yg senasin sharing ya.. thanks
met sore, minta infonya donk persyaratan untuk menikah di Indonesia dengan orang Irlandia gimana, dan bagaimana caranya agar surat atau berkas nikah syah di negara Indonesia juga di Irlandia, trima kasih
met sore mb..mb minta infonya bagaimana syarat2 menikah dengan pria thailand dan rencananya kami tinggal di indonesia,tolong hubungi saya joicepitte11@gmail.com.tq
hi,saya berbagi pengalaman saya dah menikah dengan lelaki america saratnya gampang dan mudah,,yang jelasnya adalah calon suami atau istrei sedia ngk untuk menikah,,?setelah calon suami datang lalu lanjut kekedutaan america,mereka akan mendapatkan lembar documant yang menyatakan calon suami free to married,,so jika mbak mbak yang mau menikah diindonesia ngk usah bingung ,,yang penting suami datang dan setuju menikah dengan islam atau kristen,,sarat saratnya juga mudah ,,tanyakan langsungke KUA atau CATATAN SIPIL,,yang utama mbak mbak musti tahu jadval keberangkatan calon suami dan istri datang keindonesia 2 minggu sebelum itu mbak musti comfrim kesemua yang bersangkutan mereka akan menjadwal semuanya seperti KUA misalnya dan soal berpindah agama KUA juga bisa bantu DAN memberikan certificate klu calon suami atau istri sudah mualaf,,klu dah selesai menikah KUA aga membantu mendaftarkan kecatatan sipil dan itu akan berlanjut sampai kekedutaan
itu saja semoga bisa bantu meringankan pertanyaan pertanyaanya
hi,,Lery thanks
calon suami saya sudah sipa untuk menikah dengan saya di Gereja Katolik indonesia. dan mau tinggal bersama saya di indonesia.
Jika calon suami saya sudah mendapat dan mengisi surat free to married apakah langkah selanjutnya langsung ke cacatan sipil atau gimana yah? tolong bantuan nya yah makasih.
klu mbak mbak mau menikah di amerika atau dinegara mana pun,,persaratanya sama saja kayak orng mau nikah diindonesia untuk warga negara indonesia,,cari tahu dikedutaan masing masing negara calon suami atao istri mereka akan memberikan info dan membantu km bagaimana melakukanya,,tanpa itu semua,,ngk ada info yang memuaskan karna masing masing ngk sama soaalnya,,biar pun kasus sama
mbk mnta tolong dong aku kan mw nikah sm org saudi rencananya dia mw nikah d indo tp krn dri pihak ortuku yaitu bpk ku kurang stuju mk aku mnta nikahna di saudy arabia kira2 bisa kan.trs syarat2na apa aja y mkshhh y mbk
untuk mbak dian saratanya visa dan passpor saja dan suami yang urus visa dari arab saudi,,visa apa yang perlu diambil untuk membawa mbak dian ke arabsaudi untuk dinikahi so tanyakan langsung ke suami mbak dian,dan mencari informasi di kedutaan
Assalamualaikum
Maaf mbak,saya mau tanya ttg pernikahan beda negara
Saya seorang PNS di jawa,saya sdh menikah tp mau cerai krn sdh tdk ada kecocokan dg suami
Saya inshaAllah akn mengurus perceraian sya thn depan
Dan skrg saya pnya hubungan khusus dg pria india,dia statusnya jg menikah namun istrinya dlm keadaan sakit
Yg saya mau tanyakan,apakah saya nantinya bs mengurus pernjkahan kami secara resmi dan diakui oleh kedua negara namun saya tercatat sbgai istri kedua krn calon suami tdk mau menceraikan istrinya dikarenakan istrinya sdg sakit
Untuk catatan,dia dg istrinya sdh talak tp blm cerai scra resmi,kami sam
a2 musli
Mohon bantuan informasinya scra resmi spy kami bs menikah scr resmi
Dear Amanda,
Mohon bantuannya, saya WNI beragama islam insyaAllah rencana mau menikah dengan WNA USA beragama kristen tahun depan, tetapi dia sekarang bekerja di UAE, dan kalau bisa menikah di UAE, kira2 dokumen apa yang harus saya siapkan selaku WNI yang akan menikah dengan WNA USA di UAE? mohon bantuan jawabannya melalui email saya ya mbak Amanda, makasih banyak.
Dear Amanda,
Saya berencana menikah dengan WNA Pakistan, calon saya sedang studi di guangzhou. saya masih bingung akan menikah di jakarta atau di guangzhou-china. menurut anda proses mana yg lebih mudah saya menikah di china atau di indonesia karena saya dengar biaya utk menikah bisa sampai 50 juta, apakah di KBRI yg di negara lain menyediakan penggulu?
makasih
Dear Sir or Madam,
Saya berencana mau menikah dengan pria USA. Kami agama Kristiani. kami ingin melakukan pernikahan di Indonesia. Apakah dokumen dan syarat-syarat yang harus saya persiapkan dan calon suami saya.
Mba bantu saya donk, saya rencana mau menikah dengan pria india januari 2014 ini. Bantu saya untuk memberi tahu syarat yang harus kita lakukan. Semuax sudah sih. Cuma minta lebih spesifikasi mba biar saya bisa menyiapkan lebih matang. Trimakasih sebelumnya
Mb’ tolong bagi infonya
kalau nikah dengan orang Algeria yang sudah 13 tahun menetap di UK (permanent resident) dan sudah pegang pasport Uk karena kerja di sana, gimana prosedurenya?, maksut saya pakai pasport UK / Algeria? terus surat-surat lainnya, harus published dari negara mana?.
Rencananya nikah di Indonesia, terus setelah nikah tinggal di Uk, surat2 apalagi yg mesti disiapkan?
Sebelumnya. Thanks a lot for the help.
untuk teman teman yang akan menikah dengan wna manapun coba aja di buka website embasy nya masing-masing dari negara si calon kita tersebut nanti untuk info lebih detailnya di website embassy pasti diterangkan memang banyak sekali persyaratan untuk menikah dengan WNA asing, well slow but sure . ..
🙂
so, Good luck ..
semoga semua pernikahanya berjalan dengan lancar ..
Greethings
Salam..
Mba saya ingin menikah dengan warga negara saudi.. setelah saya baca pertanyaan dan jawaban tmn2 di atas..
Dia akan ke indo rencana akhir bulan ini untuk melangsungkan pernikahan dng saya.. tapi dia belum dapat izin dari pemerintahannya untuk menikah dng wni.. dia msh single.
Apa yg harus saya lakukan Mba. . Bisakah saya tetap melangsungkan pernikahan??
Mohon jawabannya..
calonku RRC ngajak nikahan di negaranya china,,,,,,syarat2 apa aja yg hrs aku bawa
makasih
dewy
heloo sis
sya mau menikah dng warga united kingdom
kelairan hongkong dan skrg tinggal d hkong
persyaratan y apa sja y sis
thank u sebelum nya
Email saya dwiyanti8687@gmail.com untuk ysng ingin nikah di hong kong cukup daftar ke Marriage registry admiralty lantai 3 low block
Hey Mbak! 🙂
butuh pencerahan bgt…
saya dan calon suami kristiani..tapi ingin menikah dan stay indonesia.
kebetulan calon suami saya berkewarganegaraan australia
kita belun upacara agama sih..pengen nya yang ga ribet..
ada solusi?dan apa aja yang arus di persiapkan?
thanks!
halo mbk saya ana
mo nanya nih mbak,saya mo nikah,calon suami saya orang malaysia.statusnya sudah cerai,trus dia tdk tau ortunya tu dimana.yg saya baca diatas smua dokumen hrs menyertakan data ortu,gmn nih mbak solusinya….mohon pencerahan ya maksih
Dear amanda,
Saya berdomisili di Bali dan beragama Hindu. Saya berencana menikah dengan pacar saya yg beragama Islam Warga Negara Malaysia. Situasinya semua keluarga pacar saya tidak menyetujuinya, sementara dia sudah bersedia menjadi WNI dan convert ke Agama Hindu.
Terfikir oleh kami untuk kawin lari. Bila rencana itu terjadi, apa saja masalah yg akan saya hadapi?
Dan apabila ada solusi ter aman, bolehkah Amanda sgare sedikit Trik, strategi atau pun nasehat untuk saya?
Trims sebelumnya,
Wayan Karmana
Dear Ayya,
Mba saya mau tanya pengalaman yg udh mba jalani, apakah bisa menikah dgn WN Saudi tetapi calon suami blm mendapat ijin dari negarnya? Dan apa saja yg mba urus untuk menjalankan pernikahan dan berapa biaya nya? Makasih sebelum nya, tlong di bls ke email saya ya mba mayyahana64@gmail.com
Salam…
sy ingin menikah dg pria saudi, tp saya blm mendaftarkan perceraian sy ke PA ,, yg saya punya hanya surat talak dari mantan suami di tandatangani di atas materai. Utk mendaftarkan gugutan cerai kan butuh waktu lama sedangkan calon sy ini ingin segera menikah… apa yg harus sy lakukan mba? Apakah sy hrs menikah siri dulu dn calon sy baru mendaftarkan gugatan cerai sy kemudian bisa menikah ulang di kua?? Atau bagaimana mba? Mohon bantuannya… karena sy takut klo menikah siri sy ga bisa buat paspor dan visa
Mohon bantuannya bisa kirim ke eliana5.ie@gmail.com
thanks before
salam kenal ..
mbak saya mau tanya syarat untuk menikah dengan kewarganegaraan London apa saja yang saya harus saya siapkan .dan saya beragama kristen .
mohon bantuanya bisa kirim ke email saya estersitiaminah@yahoo.co.id
terima kasih
Dear amanda
Hy amanda sy lia ..mohon info ttg pernikahan campur .calon saya wn austria kami brncna mau nikah dsni di indonesia bisa mnt tlg link atau data yg lkp mulai dr document n proses nya .krn sy ty k embassy austria gk d kasi info yg lgkp .ttg prenuptial jg apa sy hrs mendftrkn sblm mnikh ..dan misal nikah saya di negara tunangan apa lebih mudah dr pd di lakukanx di indonesia mohon pencerahan nya juga? Mengenai visa ..stlh menikah sy akn ikt suami ..visa apa yg hrs saya miliki untuk stay lama dsna..tq banyak sebelum nya
Nikah di Hongkong adalah yang paling muda untuk pernikahan beda agama. Yang dibutugkan cuma passport dan id. Kalau ada yg butuh info silahkan email saya dwiyanti8687@gmail.com
Buat yang udah nikah sama WN asal india share tentang persiapannya dong…. rencananya saya sama calon pengen nikah april ini… sekarang dy masih d india… kira2 prosesnya brp lama? Trus untuk transleternya yang terdaftar d mana ya? And berhubung saya tinggalnya d ambon untuk pembuatan CNInya saya harus ke jakarta atw bisa di wakilkan?
Makasih sebelumnya…..
Hai mba” sekalian,
saya cuma punya 1 pertanyaan disini buat mba” yg sdh (menikah) dgn WNA, yg sy ingin tanyakan dimana mba” bertemu/ kenal dgn calon WNA mba ???????
Mohon infonya hahaha
trimakasih
regards
Hi… saya Etha… mohon infonya donk..
Saya insha Allah berencana menikah dengan pria US Citizen dengan Origin India.
Saya mempunyai masalah dengan statusnya sebagai seorang duda cerai, masalahnya saat itu dia melakukan perceraian di India, dan punya akta cerainya sementara posisinya dia adalah Warga Negara Amerika.
Akta cerainya hanya dikeluarkan di India. Jadi istilahnya dia belum punya Akta Cerai yang dikeluarkan di Amerika.
Apa kita bisa melakukan pernikahan tanpa Akta Cerai Amerika? apa bisa hanya dengan Akta Cerai dari India?
Bagaimana dengan proses Certificate of No impediment? apa statusnya dalam sertifikat itu masih menikah atau sudah bercerai??
mohon kejelasannya… thanks before
Hallo bpk dan ibu yg ada di pages ini. Rencana saya april 2015 akan menikah dgn pria warga Turki muslim. Saya jg muslim. Bisakah saya pergi kesana menggunakan visa turis dan melangsungkan nikah disana dan melapor ke kedutaan indonesia di turki ? Rencana saya menetap disana.
Tlg infonya ya ke email juliasfatimah@hotmail.com atau tlp 081281110769 dan 08111337768.
Thx.
Reenata bermaksud menawarkan jasa pengurusan dokumen Imigrasi untuk Expatriate seperti Telex Visa, RPTKA, KITAS, MERP, STM, SKSKP dan lain sebagainya. Reenata biasa menjalin kerjasama antara sesama Pengurus (Biro Jasa), Perusahaan Asing maupun Perusahaan Lokal.
Kebanggaan bagi kami, jika diberi kesempatan mengurus dokumen keimigrasian untuk Expatriat atau Klien Expatriate di perusahaan anda. Jangan sungkan untuk menghubungi kami di nomor telepon 021 7918 9036 atau kirim email ke support@ptraj.com
Atas perhatiannya, kami mengucapkan terima kasih.
Best Regard,
PT Reenata Anugrah Jaya
Address : Jl. Duren Tiga No. 19 Pancoran
Kalibata Jakarta Selatan, INDONESIA 12760
Phone/Fax : 021 7918 9036
Email : support@ptraj.com
Website : http://www.ptraj.com
Dear Amanda, mohon pencerahannya. Saya mau menikah dengan WNA Afghanistan, calon suami saya saat ini masih tinggal di Afghanistan dan berstatus duda (cerai mati). Kami berdua muslim dan kami berencana menikah di Indonesia dan calon suami saya akan ikut saya tinggal di Indonesia. Mohon pencerahannya apa saja syarat dan dokument yang harus kami persiapkan? Karna kami betul2 tidak tahu.
Jika berkenan, saya mohon infonya ke yuniamarhena@gmail.com
Terima kasih Amanda, God bless
Dear Amanda,
Saya ada teman dan dia sudah pernah menikah dengan WN Jerman dan saat ini masih berdomisili di Jerman masih dengan visa terbatas Dan sudah memiliki surat cerai dari capil jerman.
Jika teman saya ini mau menikah lagi dengan WN negara selain Jerman tetapi masih dalam negara European Union dan mau menikah kembali di negara Calon suami ( bukan Jerman), apakah dia harus kembali ke Indonesia untuk mengurus surat2 persyaratan pernikahan atau bisa dilakukan melalui konsulat indonesia yang berada di negara Jerman tersebut? Dan apa saja persyaratan yang diperlukan?
Terima kasih sebelumnya dan ditunggu jawabannya
Salam semuanyaa,
Saya adalah pengurus resmi Kantor Dirtjen Imigrasi dan Depnaker.
saya bisa bantu saudara-saudara dalam pengurusan dokumen Imigrasi dan Depnaker.
seperti misalnya :
RPTKA
IMTA
TELEX VISA INDONESIA ( VITAS, VK )
KITAS
Dan lai lain
Dengan saya semua permohonan dokumen akan dapat di setujui oleh Instansi terkait, karena saya ada kenalan orang dalam di Dirtjen Imigrasi dan Depnaker.
Hubungi Saya di :
Email : Trustleconsulting@gmail.com / Depnakertranskuningan@gmail.com / Asrof. Alhabsyi@gmail.com
No. HP : 085959137195
Dan untuk biaya dipastikan murah meriah
PENTING !!!! SILAHKAN BACA
Aku tahu, mungkin orang-orang mungkin tidak percaya ini, tapi aku tak bisa menyimpan informasi ini untuk diriku sendiri karena aku tahu itu hanya mungkin mengubah hidup seseorang. Saya sedang mencari pinjaman untuk memulai sebuah bisnis. Aku sudah meminta pinjaman ke beberapa bank, tapi mereka tidak selalu setuju untuk meminjamkan karena saya tidak punya jaminan untuk memberikan. Lalu, aku pergi untuk mencari online, pinjaman, tapi itu adalah yang terburuk. Aku adalah scam oleh beberapa pemberi pinjaman. Aku bingung tentang apa selanjutnya yang harus dilakukan, dan saya mengatakan kepada teman saya tentang hal itu. Dia mengarahkanku ke serikat kredit dari Islam di mana saya kemudian mendapat pinjaman. Ketika saya mendapat pinjaman minggu lalu, aku benar-benar kejutan yang ada masih bisa menjadi organisasi seperti ini. Dalam waktu kurang dari 3 hari, saya mendapat pinjaman bisnis dari 850 juta Rupiah dari mereka dan aku sangat senang saya bisnis ini berjalan dengan baik sekarang. Tidak ada biaya tersembunyi dan tidak ada jaminan yang diperlukan dari saya karena saya mengajukan pinjaman tanpa jaminan. Mereka tidak biaya bunga sesuai hukum Islam. Mereka pinjaman ins bunga bebas. Saya ingin saran orang-orang yang benar-benar membutuhkan pinjaman mendesak untuk setiap tujuan untuk email mereka sekarang di (islamiccreditunion@gmail.com) dan salah satu dari mereka wakil akan segera merespon anda. Mereka staf yang Tuhan orang-orang. Aku hanya ingin berbagi informasi ini di sini karena aku tahu, mungkin ada orang yang akan melalui masalah finansial serius dan akan melakukan saya tidak baik jika aku menyimpan informasi untuk diri sendiri. Kontak mereka hari ini dan berlaku untuk pinjaman dengan mereka dan mengikuti mereka sederhana instruksi dan kebijakan dan anda akan bahagia selamanya seperti saya.
Salam sukses semuanya..
Kami adalah Perusahaan Biro Jasa resmi di Kantor Dirtjen Imigrasi dan Depnakertrans.
Kami bisa bantu saudara-saudara dalam pengurusan dokumen KeImigrasian dan Surat Izin Tenaga Kerja Asing, seperti misalnya :
– RPTKA ( Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing )
– IMTA ( Izin Mempekerjakan Tenaga Asing )
– Visa Tinggal Terbatas
– Visa Kunjungan Sosial Budaya
– Visa Kunjungan Beberapa Perjalanan
– Kartu Izin Tinggal Terbatas ( KITAS )
– Kartu Izin Tinggal Tetap ( KITAP )
– MERP
– Dan lain lain
Dengan bekerja sama dengan kami, kami pastikan semua permohonan dokumen Keimigrasian anda akan dapat di setujui oleh Dirtjen Imigrasi Jakarta dan Instansi Terkait, karena kami Perusahaan Biro Jasa resmi di Dirtjen Imigrasi Jakarta dan Depnakertrans.
BIAYA YANG KAMI TAWARKAN SANGAT MURAH DAN JAUH DI BAWAH AGENT – AGENT LAIN, KARNA NIAT KAMI HANYALAH MEMBANTU ANDA.
PEMBAYARAN DILAKUKAN SETELAH DOKUMEN / SURAT IZIN ANDA JADI.
PT. NUSANTARA SERVICE DOCUMENT
085695720018 ( Whats up )
081210678591 ( Line )
Pin BBM 59b03da6
imigrasi.depnakertrans@gmail.com
you want to visit Indonesia or stay in Indonesia ?
I can help you to obtain entry permits to Indonesia ( visa )
211 visit visa ( valid for 60 days )
212 visit visa ( valid for 12 months )
Limited stay permit card ( KITAS )
Permanent residency card ( KITAP )
contact me :
+6285695720018 ( Whats aap )
+6281210678591 (Line )
BBM PIN : 59b03da6
Email : rabaninusantara@gmail.com
Mau gampang jadi WNI tanpa ribet?
http://mafiaproject.simdif.com
Mau gampang jadi WNI tanpa ribet?
Wanna be Indonesian citizen without hassle?
mbak, daftar ini masih valid ga ya? soalnya ini dari tahun 2009 postingannya, thanks
Nama saya dewi Setiana, warga Indonesia, dari kota surakarta. Saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman dari Indonesia menjadi sangat berhati-hati karena ada penipuan di mana-mana. beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial, dan putus asa, saya telah scammed oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai seorang teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Mrs. Emiliana, CEO perusahaan pinjaman Emiliana wilson, Dia adalah pemberi pinjaman global; yang saya menghubungi dan dia meminjamkan tanpa jaminan jumlah pinjaman Rp450,000,000 (450.000.000 Indonesia Rupiah) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dengan tingkat bunga hanya 2% dan mengubah kehidupan seluruh keluarga saya.
Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan dipindahkan langsung ke rekening saya tanpa penundaan. Karena saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang-orang dari negara saya dan kota saya bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan hubungi Ibu Emiliana melalui email: emilianawilson11@gmail.com
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: setianadewi2020@gmail.com dan Miss Irawati yang memperkenalkan saya dan mengatakan kepada saya tentang Mrs. Emiliana, Dia juga mendapat pinjaman dia dari Mrs. Emiliana. Anda juga dapat menghubungi dia melalui email-nya: irawatidianna@gmail.com Sekarang, semua yang akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya yang saya kirim langsung ke rekening bulanan.
Assalamu’alaikum,
Mba Amanda shy,
Saya ingin menanyakan perihal pernikahan campuran ini, visa apakah yg paling mudah, agar sy bisa menikah di UK ? Apakah dengan menikah di Indonesia, sy bisa dengan mudah mendapatkan visa sponsor suami ? Untuk berapa lama visa tsb ? Krn calon sy tdk ingin hidup terpisah2. Mohon sarannya. Tks. Wassalamualaikum
Aslamalikum warahmatullahi wabarakatu
ini kisah nyata saya . . . .
perkenalkan nama saya ibu diana saya berasal dari kota yogyakarta saya bekerja sebagai seorang karyawan di salah satu perusaan Yogyakarta.dimana saya sudah hamper kurang lebih tiga tahun lamanya saya bekerja di perusaan itu.
Keinginan saya dan impian saya yang paling tinggi adalah ingin mempunyai sebuah kendaraan roda empat atau sebuah mobil pribadi sendiri,namun jika hanya mengandalkan gaji yah mungkin butuh waktu yang sangat lama dimana belum biaya kontrakan dan utan yang menumpuk justru akan semakin sulit dan semakin lama impian itu tidak akan terwujud
saya coba” buka internet dan saya lihat postingan orang yg sukses di bantu oleh seorang aki dari sana saya coba menghubungi aki awalnya saya sms terus saya di suruh telpon balik disitulah awal kesuksesan saya.jika anda ingin mendapat jalan yang mudah untuk membayar hutang lewat sebuah jalan pesugihan putih lewat bantuan seseorang dari gunung kidul dan akhirnya saya pun mencoba menghubungi beliyau dengan maksut yang sama untuk impian saya dan membayar hutang hutang saya.puji syukur kepada tuhan yang maha esa melalui bantuan aki romo dukun super natural dari gunung kidul membantu saya lewat dana gaib langsung masuk rekening saya 1 milyar
Saya mau mengucapkan banyak terimah kasih kepada ki romo atas bantuannya untuk mencapai impian saya sekarang ini dan sya sudah punya kendaraan beroda 4 yaitu hrv
Dan jika anda ingin bantuan seorang dukun super natural untuk mendapatkan dana gaib yang di jamin sukses silahkan anda hubungi ki romo di nomor telepon 085-218-653-567 terimah kasih atas bantuannya
Slamat malam…
Saya ingin bertanya, sekitran bulan agustus saya mau menikah dengan WN USA. Dan ingin menikah di amerika. Dokumen apa yang harus aku bawa ke amerika?. Apakah calon saya harus ke indonesia dulu ke kedutaan indonesia untuk mendapatkan izin menikah di amerika ?
Atau bagaimana? Mohon untuk informasinya..
Halo,
Nama saya Yuli dari Jakarta Selatan di Indonesia, saya ingin menggunakan media ini untuk memberi saran kepada semua orang untuk berhati-hati dalam mendapatkan pinjaman di sini, begitu banyak kreditur pinjaman di sini adalah scammers dan mereka hanya di sini untuk menipu Anda dari uang Anda, Saya mengajukan pinjaman sekitar 200 juta dari seorang wanita di Dubai dan saya kehilangan sekitar 10 juta tanpa mengambil pinjaman, mereka berkali-kali meminta bayaran, saya membayar hampir 10 juta uang jadi saya tidak mendapat pinjaman,
Tuhan menjadi kemuliaan, saya bertemu dengan seorang teman yang baru saja mengajukan pinjaman, dan dia mendapat pinjaman tanpa tekanan, jadi dia mengenalkan saya pada Ibu Olivia Daniel, dan saya mengajukan 400 juta, saya pikir itu adalah sebuah lelucon dan Kecurangan, tapi saya mendapat pinjaman saya dalam waktu kurang dari 24 jam hanya 2% tanpa agunan. Saya sangat senang karena saya selamat dari kemiskinan.
Jadi saya saran semua orang di sini yang membutuhkan pinjaman untuk dihubungi
Ibu Olivia Daniel, via email: (oliviadaniel93@gmail.com)
Anda masih bisa menghubungi saya jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut melalui email: (yuliy3531@gmail.com)
Sekali lagi terima kasih untuk membaca kesaksian saya, dan semoga Tuhan terus memberkati kita semua dan memberi kita umur panjang dan kemakmuran
Hello Everyone, nama saya Jane alice seorang wanita dari Indonesia, dan saya bekerja dengan sebuah negara kompensasi bersatu, dan kami telah mendengar dan juga meminjam dari perusahaan pinjaman, dengan cepat saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan seluruh Indonesia untuk mencari pinjaman Internet Sangat hati-hati Berhati-hatilah untuk tidak jatuh di tangan scammers dan fraudstars, ada banyak kreditur kredit palsu di sini di internet dan beberapa di antaranya asli dan nyata,
Saya ingin melempar testimonial tentang bagaimana Tuhan menuntun saya ke pemberi pinjaman yang sebenarnya dan dana pinjaman Real telah mengubah hidup saya dari rumput menjadi Grace, setelah saya tertipu oleh beberapa kreditor kredit di internet, saya kehilangan banyak uang untuk membayar biaya pendaftaran. . , Garansi, pajak, dan setelah pembayaran saya masih belum mendapat pinjaman saya.
Setelah berbulan-bulan berusaha mendapatkan pinjaman di internet dan jumlah uang yang dihabiskan tanpa mendapat pinjaman dari perusahaan mereka, maka saya menjadi sangat putus asa untuk mendapatkan pinjaman dari kreditor kredit genue online yang tidak akan meningkatkan rasa sakit saya jadi saya memutuskan untuk Hubungi teman saya yang baru saja mendapatkan pinjaman online, kami mendiskusikan kesimpulan kami mengenai masalah ini dan dia bercerita tentang seorang wanita bernama Mr. Dangote yang adalah CEO Dangote Loan Company.
Jadi saya mengajukan permohonan untuk jumlah pinjaman (Rp400.000.000) dengan tingkat bunga rendah 2%, tidak mengurus se umur saya, karena saya mengatakan kepadanya apa yang ingin saya gunakan untuk membangun bisnis saya dan pinjaman saya telah disetujui dengan mudah. Tanpa stres dan semua persiapan yang dilakukan dengan transfer kredit dan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah mendapatkan sertifikat yang diminta, telah disimpan ke bank dan impian saya masuk. Jadi saya ingin saran yang memerlukan panggilan pinjaman cepat sekarang atau email di Dangotegrouploandepartment@Gmail.com
Dia tidak tahu bahwa saya melakukan ini. Saya berdoa agar Tuhan memberkati dia atas hal-hal baik yang telah dia lakukan dalam hidup saya. Anda juga bisa menghubungi saya di ladyjanealice@gmail.com hari yang menyenangkan info lebih lanjut ..
Tolong dehh situs informasi seperti ini jangan dijadikan ajang promosi yg gak jelas